Kapolresta Kupang Dimutasi ke Yanma Diduga Terkait Penyalahgunaan Jabatan: Pernah Dilaporkan Warga
Sebelumnya, beredar kabar Kombes Rishian Krisna diperiksa Paminal Mabes Polri.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto dimutasi sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Mabes Polri.
"Betul," jawab Kombes Rishian Krisna ketika dikonfirmasi mengenai mutasi via pesan WhatsApp, Kamis 28 Desember 2023 malam.
Rishian Krisna mengatakan tugasnya di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah selesai.
Baca juga: Kabid Humas Polda NTT Bantah Kapolresta Kupang Ditangkap Paminal Mabes Polri
"Selesai sudah tugas saya di NTT," ujarnya.
Sementara Kapolresta Kupang Kota dijabat AKBP Aldinan RJH Manurung.
Aldinan RJH Manurung sebelumnya menjabat Wakapolresta Kupang Kota.
Sebelumnya, beredar kabar Kombes Rishian Krisna diperiksa Paminal Mabes Polri.
Mantan Kabid Humas Polda NTT itu diduga terseret kasus.
Pemeriksaan Kombes Rishian Krisna dibenarkan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy.
Ariasandy menegaskan, tidak ada penahanan terhadap Kombes Rishian Krisna.
"Tidak ada penahanan terhadap Kapolresta Kupang Kota," kata Ariasandy, Sabtu 23 Desember.
Menurut Ariasandy, dugaan kasus yang menyeret nama Kombes Rishian Krisna masih didalami Paminal Mabes Polri dan Polda NTT.
Diperiksa terkait penyalahgunaan jabatan
Divisi Humas Polri mengatakan Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dimutasi dari jabatannya karena harus menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.
“Mutasi kemarin yang bersangkutan dimutasikan ke Yanma dalam rangka pemeriksaan. Jadi masih didalami dugaan penyalahgunaan yang dituduhkan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (29/12/2023).