Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Ayah, Nenek dan 2 Anak Dibunuh di Musi Banyuasin, Pelaku ke Rumah Korban untuk Tagih Utang

Sadisnya Eeng Praza (38) pelaku tunggal pembunuhan Heri beserta ibu dan dua anaknya di Desa Lumpatan 1 Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Kronologi Ayah, Nenek dan 2 Anak Dibunuh di Musi Banyuasin, Pelaku ke Rumah Korban untuk Tagih Utang
Sripoku.com
Kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel akhirnya terungkap setelah pelakunya, Eeng Praza ditangkap. Motif pembunuhan ini ternyata dilatarbelakangi bisnis jual beli handphone antara pelaku Eeng dengan korban Heri. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan satau keluarga di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan terungkap usai pelaku pembunuhan ditangkap di Jambi.

Pelaku yang bernama Eeng Praza (38) melakukan pembunuhan seorang diri pada 6 Desember 2023 sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

Jasad ayah, dua anak dan nenek ditemukan warga empat hari kemudian pada 20 Desember 2023.

Identitas keempat korban yakni Heri (50), ibunya Masturo alias Juray (70) dan kedua anak Heri, Marsel (12) dan Aurel (5).

Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel pada Senin (1/1/2024).

Baca juga: Penemuan Dua Jasad di Rumah Blitar, Polisi Pastikan Korban Pembunuhan, Identitas Terungkap

Saat dirilis Ditreskrimum Subdit III Jatanras Polda Sumsel, raut wajah Eeng seperti tanpa penyesalan.

Wadireskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Tulus Sinaga mengatakan anak perempuan Heri, yakni Aurel sengaja ditendang pelaku ke septic tank.

Berita Rekomendasi

"Salah satu korban ditendang pelaku ke septic tank , " ujar Tulus, Senin (1/1/2024).

Eeng pun mengungkapkan alasannya ia menendang jenazah Aurel sampai masuk ke septic tank agar tidak ketahuan.

"Supaya mayatnya tidak kelihatan pak, " ujar Eeng.

Seperti diketahui keempat jenazah ditemukan pada tempat terpisah. Heri dan Masturo ditemukan di dalam rumah, sementara Marcel di pojok kebun sekitar TKP pertama dan Aurel ditemukan di dalam septic tank.

"Mulanya saya berkelahi dengan Heri, lalu Heri lari ke dalam rumah sampai kamar saya pukul dia pakai kayu bakar. Lalu ibunya juga setelah dipukul saya ikat, masing-masing satu kali, " katanya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Kakek di Ponorogo Kabur ke Hutan, Warga Dengar Cekcok di Malam Tahun Baru

Dua anak Heri yang melihat kejadian itu kabur keluar rumah agar tidak menjadi sasaran, nahasnya Eeng mengejar dua bocah malang tersebut.

"Saya kejar pertama yang anaknya laki-laki dulu pak, baru habis itu yang perempuan. Setelah dipukul ditendang ke septic tank.

Saya pukul juga anak-anaknya karena takut mereka bakal melapor ke warga, yang anak laki-laki lebih dari 2 kali pak, " tuturnya.

Setelah menghabisi anak Heri, Eeng kembali ke rumah untuk memeriksa kondisi Heri. Karena terlihat masih bergerak, Eeng memukulnya lagi sampai tak bergerak.

Eeng yang sudah menghabisi keempat korban mengambil uang tunai Rp 1,5 juta dan tiga handphone yang ada di rumah Heri.

Motif Pembunuhan

Pelaku tunggal pembunuhan satu keluarga di Desa Lumpatan 1 Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin memberikan modal jual beli handphone kepada korban Heri sebesar Rp 30 juta.

Eeng ditangkap di tempat keluarganya di kawasan Dusun Mudo, Desa Sekumbung, Kecamatan Tanjung Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

Baca juga: Sosok Eeng Praza, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Musi Banyuasin, Ditangkap di Jambi

Sebelum ke Jambi, ia kabur ke kawasan Pangkalan Balai.

Wadireskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Tulus Sinaga mengatakan, motif yang diketahui saat ini adalah modal jual-beli handphone.

Pelaku datang ke rumah korban untuk menagih utang dan keuntungan hasil penjualan dari modal yang diberikan.

"Motif, pelaku memberikan modal jual beli handphone namun belum mendapat keuntungan. Datang ke tempat korban untuk minta uang modal Rp 30 juta beserta keuntungannya, " ujar Tulus, Senin (1/1/2023).

Pelaku memberikan modal kepada korban Heri sekitar tiga bulan yang lalu untuk jual-beli handphone. Dengan harapan korban bisa memberikan keuntungan.

Ia tidak menutup kemungkinan jika motif pembunuhan akan berkembang, selain motif investasi modal jual beli handphone.

Baca juga: Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Muba Berawal dari Bisnis Jual Beli HP, Modal Rp 30 Juta Pemicunya

"Sebab motif ini masih sangat subjektif dari pelaku, tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke motif yang lain. Kami tetap lakukan pendalaman lagi soal kasus ini, " jelasnya.

Eeng dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

"Kita kenakan pasal 338 KUHP atau 365 karena ada unsur lain, sebab handphone korban Heri diambil lalu dibuang pelaku ke Sungai, " katanya.

Sementara pelaku Eeng mengaku ia sudah tiga kali memberikan modal jual-beli handphone kepada korban hingga mencapai Rp 30 juta.

Dalam pengakuannya nantinya hasil keuntungan penjualan handphone dibagi dua.

"Handphone yang dijual itu handphone baru pak. Harganya Rp 1,1 juta dijual Rp 1,8 juta nanti untungnya dibagi dua, " katanya.

Ia mengaku nekat menghabisi korban karena korban yang menyerangnya terlebih dulu ketika Eeng menagih kembali modal dan keuntungan jual-beli handphone.

"Kami berkelahi kemudian korban menyerang saya duluan makanya saya serang balik, pertama Heri dulu baru ibunya," katanya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pengakuan Eeng Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Muba, Tendang Jasad Anak Heri ke Septic Tank

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas