Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sengkarut Spanduk Prabowo-Gibran di Landmark 'Welcome To Batam': Dicopot Bawaslu, TKD Lapor Polisi

Pencopotan spanduk Prabowo-Gibran di landmark "Welcome to Batam" oleh Bawaslu berbuntut panjang. TKD Prabowo-Gibran pun melapor ke polisi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Sengkarut Spanduk Prabowo-Gibran di Landmark 'Welcome To Batam': Dicopot Bawaslu, TKD Lapor Polisi
Tribun Batam/Deny
Spanduk capres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpampang di landmark Welcome To Batam, Minggu (31/12/2023) sebelum dicopot Bawaslu. Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra, angkat bicara terkait pelaporan dirinya oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran Kepri ke Polresta Barelang. 

Pasca pencopotan, Bawaslu Kota Batam dan Bawaslu Kepri dilaporkan oleh TKD Prabowo-Gibran ke Polresta Barelang pada Senin (1/1/2024) malam.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Kepri, Musrin.

"Kami baru saja membuat pengaduan pencopotan spanduk Prabowo Gibran, yang diduga dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kepri dan Ketua Bawaslu Batam," ujarnya.

Musrin menjelaskan pencopotan spanduk tersebut diduga kuat merupakan pengrusakan terdapat APK Prabowo-Gibran.

Dia juga menyebut telah memiliki izin untuk memasang spanduk tersebut di landmark "Welcome To Batam".

Baca juga: Muncul Spanduk Solo Bukan Gibran, Begini Respons Bawaslu

Adapun izin tersebut diterbitkan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, tertanggal 27 Desember 2023 dengan nomor surat B/2994/100.3.12/XII/2023.

"Kami sangat taat dengan aturan hukum yang berlaku, TKD tidak akan melakukan sesuatu dengan semena-mena," tegas Musrin.

Berita Rekomendasi

Selain mengadu ke Polresta Barelang, TKD Prabowo-Gibran Kepri juga berencana melaporkan Ketua Bawaslu Kepri dan Ketua Bawaslu Batam ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Berkas permohonan laporan tertuang dalam surat pengaduan Nomor: 02/TIM HUKUM 02 PRABOWO GIBRAN/KEPRI/I/2024, tanggal 1 Januari 2024.

Laporan ini atas pencopotan spanduk kampanye yang diduga dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, dan Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itolaha Gaho.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Batam dengan judul "Bawaslu Sebut Pencopotan Spanduk Prabowo Gibran di Welcome to Batam sesuai Aturan" dan "BREAKING NEWS - TKD Prabowo Gibran Laporkan Bawaslu Soal Copot Spanduk di Welcome to Batam"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Batam/Hening Sekar Utami)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas