Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Soal Dugaan Malapraktik RSUD Indramayu, Polisi: Ada 6 Saksi yang Sudah Diperiksa

Inilah kabar terbaru soal dugaan malapraktik di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, Jawa Barat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Soal Dugaan Malapraktik RSUD Indramayu, Polisi: Ada 6 Saksi yang Sudah Diperiksa
TRIBUNCIREBON/HANDHIKA RAHMAN
Suami korban melaporkan dugaan malapraktik di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu ke Polres Indramayu, Rabu (20/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal dugaan malapraktik di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, Jawa Barat.

Diketahui, seorang ibu dan anaknya meninggal saat proses bersalin di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu.

Kini, Satreskrim Polres Indramayu telah memeriksa sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hilal Adi Imawan, mengatakan, saksi yang sudah diperiksa di antaranya adalah suami korban, keluarga korban, serta bidan Puskesmas Kertawinangun.

Baca juga: Dugaan Malapraktik di RSUD Indramayu: Korban Sehat sebelum Meninggal, Makam akan Dibongkar

"Baru enam saksi yang diperiksa," ujarnya, Selasa (2/1/2024).

Dari pihak rumah sakit, kata Hilal, belum ada yang diperiksa.

Polres Indramayu sebenarnya sudah melakukan pemanggilan pada minggu kemarin.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, kata Hilal, pihak rumah sakit meminta pemeriksaan ditunda.

"Kami agendakan pemeriksaan terhadap pihak rumah sakit pada minggu depan," ujar dia.

Hari ini, makam Kartini (23) dan bayinya dibongkar oleh polisi.

Pembongkaran tersebut dilakukan demi kepentingan proses penyelidikan.

Jenazah Ibu dan bayi yang meninggal saat persalinan di RSUD MA Sentot Patrol itu akan diautopsi.

"Pembongkaran ini langsung ditangani oleh dokter dari Bidokkes Polda Jabar," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Update Kasus Ibu dan Bayi Meninggal di Indramayu karena Malapraktik, Pihak RS Diperiksa Minggu Depan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas