Warga yang Rumahnya Rusak Terdampak Gempa Sumedang Dapat Dana Tunggu Hunian Rp 500 Ribu Per Bulan
DTH sebesar Rp 500 ribu per bulan dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemerintah akan memberikan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak gempa bumi yang rumahnya rusak dan tak dapat ditempati lagi.
DTH sebesar Rp 500 ribu per bulan dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan.
Baca juga: Gempa Susulan Terjadi Senin Malam, Pasien RSUD Sumedang Kembali Dievakuasi ke Tenda Darurat
"Rumah yang rusak sedang, ringan maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser (dipindahkan), silakan. Segera didata. Kalau enggak, semakin lambat data yang masuk maka semakin lambat juga dilakukan perbaikan," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto dalam kunjungannya ke Sumedang, Senin (1/1/2024).
Suharyanto juga menyerahkan dana siap pakai (DSP) senilai Rp 350 juta untuk mendukung seluruh penanganan darurat selama tujuh hari, sesuai periode masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Di samping itu, sejumlah logistik dan peralatan juga diberikan, seperti tenda pengungsi, sembako, dan permakanan lainnya untuk memenuhi kebutuhan awal.
"Dukungan awal, kita memberikan sejumlah uang sebesar Rp 350 juta untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak selama seminggu ini, termasuk untuk operasional tim yang bertugas," kata Suharyanto.
Selama masa tanggap darurat, tim BNPB juga akan diturunkan untuk melakukan pendampingan pembentukan posko termasuk pendataan lanjutan hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Kepala BNPB meminta agar proses penanganan darurat dan rehabilitasi rekonstruksi dapat berjalan secara paralel.
"Nanti BNPB menerjunkan tim untuk posko komando, kemudian akan membantu pendampingan kaji cepat. Kami sepakat tidak menunggu sampai tujuh hari selesai namun secara paralel," jelas Suharyanto.
Baca juga: Gempa Susulan di Sumedang Tadi Malam, Total 51 Unit Rumah Warga Rusak, Berikut Datanya
Suharyanto mengatakan, penanganan dampak bencana gempa bumi magnitudo 4,8 di Sumedang sudah sesuai prosedur dan tepat waktu.
Tim gabungan telah mengantisipasi dan meningkatkan kesiapsiagaan pada momentum Natal 2023 dan tahun baru 2024.
"Kita sebenarnya sudah melakukan siaga penuh dengan membentuk Posko Siaga Nataru. Jadi ketika terjadi bencana seperti yang di Sumedang ini tim langsung bergerak cepat," kata Suharyanto dalam kunjungannya ke Sumedang, Senin (1/1/2024).
Bicara mengenai penanganan darurat lanjutan pada tahap awal, dia meminta agar seluruh kebutuhan dasar warga terdampak dapat diprioritaskan.
Tentunya hal ini juga membutuhkan kaji cepat sehingga pelaksanaannya dapat lebih terstruktur, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Dari pendataan itu nantinya maka dapat ditentukan apakah harus diperbaiki atau dipindah karena berada di zona rawan bencana.
Penjelasan soal Pasien RSUD dan Tol Cisumdawu
Sementara itu terkait kabar yang menyebut banyaknya pasien di halaman RSUD Sumedang, Suharyanto mengatakan pasien-pasien itu memang dievakuasi sementara dari dalam gedung karena prosedur keselamatan.
Hal itu bukan berarti pasien itu adalah korban gempa bumi.
"Itu tidak ada ya. Justru yang sakit di rumah sakit yang ada di dalam dikeluarkan. Itu prosedur. Itu sudah dilaksanakan oleh Pemkab Sumedang dengan baik," jelas Suharyanto.
Terkait kabar gempa bumi Sumedang menyebabkan terkendalanya lalu lintas di jalan tol Cisumdawu setelah Twin Tunnel Cisumdawu mengalami keretakan di bagian dinding adalah informasi yang tidak benar.
Faktanya, jalur tol baru yang menghubungkan Cileunyi dan Kertajati masih aman untuk dilalui kendaraan.
"Lalu katanya (dampak gempa bumi) mengganggu Tol Cisumdawu, itu juga tidak benar," kata Suharyanto.
Dari dua hal fenomena tersebut, Kepala BNPB meminta masyarakat agat tidak terpengaruh oleh berita yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sebagai antisipasi, Kepala BNPB juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gempa Bumi Sumedang, Warga yang Tak Bisa Tempati Rumah karena Rusak Diberi Rp 500 Ribu Per Bulan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.