Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pembunuhan Dua Wanita di Shalter Hewan Blitar, Pelaku Kesal Dilarang Salat Jumat

Terungkap motif pembunuhan dua wanita di shalter hewan. Keduanya ditemukan tewas dalam kondisi membusuk. Pekerja shalter ditetapkan jadi tersanka.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Motif Pembunuhan Dua Wanita di Shalter Hewan Blitar, Pelaku Kesal Dilarang Salat Jumat
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi pembunuhan. Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri menemukan sejumlah luka di bagian kepala dua jasad yang ditemukan membusuk di shalter hewan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan dua jasad wanita di rumah yang dijadikan shalter hewan sempat menghebohkan warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur.

Korban yang bernama Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) dan Luciani Santoso (53) ditemukan dalam kondisi membusuk di dalam rumah.

Polres Blitar telah menetapkan pekerja shalter hewan yang berinisial AF sebagai tersangka.

Diduga kedua korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) pagi dan jasadnya ditemukan pada Senin (1/1/2024).

Baca juga: Pekerja di Tempat Penampungan Hewan di Blitar Tersangka Kasus Pembunuhan 2 Wanita Ragil & Luciani

Pria asal Ngadiluwih, Kabupaten Kediri yang ditetapkan tersangka dalam kasus itu mengaku sakit hati kepada korban karena gaji tak sesuai hingga dilarang jumatan.

"Pelaku sakit hati kepada korban karena ada tidak kesesuaian (gaji) yang dijanjikan dengan kenyataan ketika kerja di tempat korban," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Rabu (3/1/2024).

BERITA REKOMENDASI

Pelaku mulai kerja di shelter hewan milik korban baru satu minggu tepatnya pada 23 Desember 2023.

Pelaku mengetahui lowongan kerja di shelter hewan milik korban dari media sosial. Shelter hewan milik korban menampung anjing, kucing dan satu monyet.

Dalam lowongan kerja itu, pelaku dijanjikan mendapat gaji Rp 3,1 juta per bulan. Tapi, kenyataanya pelaku disuruh menandatangani kontrak kerja selama 3 bulan oleh korban, dengan gaji Rp 1 juta per bulan dan bonus Rp 250.000 yang diambil di akhir kontrak.

"Pelaku diminta oleh korban untuk tanda tangan surat kesepakatan kerja, tetapi pelaku tidak mau tanda tangan. Karena di dalam surat kesepakatan kerja tersebut tidak sama dengan yang ditawarkan oleh korban di media sosial," ujar Danang.

Baca juga: 2 Jasad Wanita di Blitar Ditemukan Membusuk, Polisi Amankan 1 Orang Pria

Selain itu, kata Danang, pelaku juga merasa tidak nyaman bekerja di tempat korban. Karena, korban tidak mengizinkan pelaku pergi keluar rumah.


Puncaknya, ketika pelaku meminta izin untuk keluar salat Jumat, korban tidak mengizinkan dengan alasan tidak ada yang menggantikan pekerjaannya.

"Kami masih mendalami kemungkinan ada motif lain. Sementara, motifnya itu, pelaku sakit hati karena beberapa hal tersebut terhadap korban," katanya

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kesal Gaji Tak Sesuai dan Dilarang Jumatan Jadi Alasan Karyawan Habisi Nyawa 2 Perempuan di Blitar

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas