Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PLN Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu yang Atapnya Hampir Roboh di Depok

Program renovasi rumah ini merupakan hasil survey yang dilaksanakan Tim YBM PLN UIP JBB dengan beberapa pertimbangan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in PLN Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu yang Atapnya Hampir Roboh di Depok
HO
Rumah Ibu Minah yang direnovasi PLN. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) merenovasi rumah untuk Ibu Minah (68) yang atapnya bocor dan hampir roboh.

Minah satu dari warga di Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok.

Selama bertahun-tahun Ibu Minah tinggal di rumah tersebut.

Baca juga: Warga Cilegon Terima Bantuan Renovasi Rumah Layak Huni, Ditargetkan 100 Rumah akan Direnov Ulang

“Saya ini janda tanpa anak yang tidak memiliki penghasilan, jadi tidak punya dana untuk memperbaiki rumah. Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada YBM PLN beserta Muzakki PLN UIP JBB yang sudah membantu saya untuk bisa memperbaiki rumah saya, ini jadi kado terindah bagi saya di penghujung tahun 2023,” ungkap Minah, Kamis (4/1/2024).

General Manager PLN UIP JBB, sekaligus Pengawas YBM PLN UIP JBB, Defiar Anis menyampaikan, bantuan yang diberikan oleh YBM PLN UIP JBB ini merupakan bentuk kepedulian insan-insan para muzakki di PLN UIP JBB terhadap sesama.

“Selain berupaya menghadirkan listrik yang andal bagi masyarakat, kami juga berupaya untuk menebar manfaat, memberikan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Defiar.

Berita Rekomendasi

Ketua YBM PLN UIP JBB Reza Aditya Rizkiyanto mengatakan, program renovasi rumah ini merupakan hasil survey yang dilaksanakan Tim YBM PLN UIP JBB dengan beberapa pertimbangan.

Berdasarkan evaluasi tim, Ibu Minah masuk kedalam kategori yang telah ditetapkan untuk mendapatkan program renovasi rumah.

“Kami sudah melakukan survey baik kepada Ibu Minah sendiri serta kepada Kepala Lingkungan setempat, dalam hal ini adalah Ketua RT (Rukun Tetangga),” ucap Reza.

Menurutnya, apabila melihat kondisi rumah yang ada dan berdasarkan kesimpulan hasil tinjauan lapangan, Ibu Minah berhak mendapatkan bantuan renovasi rumah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas