Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat jadi Lokasi Pencabulan Sesama Jenis, Ini Tanggapan Plt Bupati
Pria di Langkat, ZS (33) dilaporkan telah mencabuli siswa SMP bernisial DF (14). Kasus pencabulan dilakukan di rumah dinas Wakil Bupati Langkat
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat diduga jadi lokasi pencabulan sesama jenis yang dilakukan pria berinisial ZS (33).
ZS diduga mencabuli siswa SMP bernisial DF (14) yang masih saudaranya.
Pelaku mengajak korban menginap di rumah dinas Wakil Bupati Langkat saat menjadi panitia acara,
Plt Bupati Langkat, Syah Afandin atau yang kerap disapa Ondim mengaku sudah mengetahui adanya laporan kasus pencabulan yang dilakukan di rumah dinas Wakil Bupati Langkat.
"Kemarin sudah saya suruh panggil, dan korban saya sarankan untuk membuat laporan ke Polres Langkat," ujar Ondim, Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Sosok Guru Ngaji di Purwakarta Tersangka Pencabulan 15 Santriwati, Kabur ke Kebun Selama 2 Minggu
Lanjut Ondim, sebelumnya rumah dinas itu dipinjam atasnama Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI), untuk persiapan panitia.
"Itu rumah dinas wakil bupati, itukan kosong. Karena ada tamu dari Malaysia mau datang, panitia meminjam rumah dinas itu," ujar Ondim.
"Meski begitu, atas kejadian ini, sudah saya sampaikan kemarin, harus diselidiki sampai tuntas. Dia (pelaku) datang ke situ sebagai orang lain setau saya ya. Gak tau apa dia panitia juga," sambungnya.
Dikabarkan sebelumnya, kabar mengejutkan kembali menggemparkan Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pasalnya, Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat, dijadikan tempat predator alias pelaku sodomi melakukan aksi bejatnya.
Pelaku tersebut diketahui berinisial ZS (33) dan korbannya bernisial DF (14), seorang siswa yang masih duduk dibangku SMP.
Baca juga: 5 Bulan di Ponpes, Santriwati di Gresik Jadi Korban Pencabulan Pemilik Pondok
Kejadian ini bermula saat kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Pendopo Jentera Malay, yang berada di sekitar kawasan Rumah Dinas Bupati Langkat.
Kegiatan itu dilaksanakan pada akhir November 2023 lalu.
Di mana pada waktu itu, pelaku mengajak korban untuk ikut hadir dan menginap di rumah Dinas Wakil Bupati Langkat.