Aksi Sopir Taksi di Bali Palak WNA Dinilai Meresahkan, Kadispar akan Bentuk Satpol PP Pariwisata
Aksi sopir taksi di Bali yang memeras bahkan mengancam Warga Negara Asing (WNA) dengan senjata tajam (sajam) dianggap telah meresahkan masyarakat.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM – Aksi sopir taksi di Bali bernama Yanuarius Toebake yang memeras dan memalak Warga Negara Asing (WNA) dinilai tidak mencerminkan sikap aman bagi para wisatawan.
Untuk itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, berencana membentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata.
“Arahan Pak Pj Gubernur sudah membentuk Satpol PP Pariwisata, setelah dilaunching nanti mudah-mudahan ini (dapat bekerja dengan baik),” ujar Tjokorda Bagus Pemayun, Kamis (4/1/2024), dikutip dari Tribun-Bali.com.
Rencananya, Satpol PP tersebut akan dibentuk awal Februari 2024.
Nantinya, Satpol PP ini akan ditempatkan di daya tarik wisata (DTW).
Baca juga: Viral Sopir Taksi Online di Bali Ancam WNA Pakai Sajam, Paksa Minta 50 Dolar ke Penumpang
Sehingga, diharapkan segala sesuatunya dapat segera menjadi atensi.
“Tentu kita juga kemarin sudah bertemu dengan stakeholder pariwisata dan asosiasi, bisa kita juga menyampaikan kepada wisatawan mana yang boleh dan mana yang tidak. Termasuk juga di bandara,” ujarnya.
Disinggung terkait kewaspadaan dari warga lokal, pihaknya mengatakan, harusnya masyarakat setempat sudah menyesuaikan dengan aturan yang ada, sehingga sudah bisa dimengerti.
Lebih lanjut, akibat insiden tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, mengatakan akan melakukan pemeriksaan dari sisi angkutan.
Sebab, dikatakan Samsi banyak taksi serupa yang tidak terdaftar resmi.
“Kami dorong percepatan penyelesaian jangan sampai gitu buat kami kalau izin sesuai dan layak jalan pengawasan benar harusnya tidak masalah.”
“Kalau terdaftar sanksi perusahaan, artinya tidak menjalankan SOP (Standar Operasional Prosedur),” ujarnya, Kamis.
Aksi Sopir Taksi Palak WNA Dianggap Meresahkan
Aksi pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh Yanuarius Toebake itu membuat banyak pihak resah.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen, bahkan menyebut aksi Yanaurius juga dinilai merugikan nama baik Bali.
"Pelaku sangat meresahkan dan merugikan, serta dapat mencoreng nama baik Bali sebagai pulau tujuan wisata," ujarnya, Jumat (5/1/2024), dikutip dari Tribun-Bali.com.
Pihaknya meminta agar masarakat sama-sama menjaga Bali agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama kita jaga Bali agar tetap ajeg dan memastikan peristiwa yang sudah terlanjur viral dan telah mencoreng pariwisata Bali, tidak boleh terulang kembali," pungkas Kombes Pol Jansen.
Diberitakan sebelumnya, Yanuarius viral di media sosial lantaran terekam memeras penumpangnya.
Dalam video yang beredar, Yanaurius menolak uang Rp 50 ribu dari penumpangnya yang merupakan WNA tersebut.
Yanuar justru meminta 50 dolar atau setara dengan Rp 775 ribu.
Tak hanya memeras, saat memaksa meminta uang Yanuarius juga mengancam penumpangnya dengan mengeluarkan senjata tajam (sajam) berbentuk seperti pisau.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa (2/1/2024), sekitar pukul 17.00 Wita, di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali dengan judul Sopir Taksi Pelaku Pemerasan WNA di Bali Tertangkap di Jatim, Polda Bali: Aksinya Meresahkan dan Satgas Pariwisata Bali Tindak Driver Keluarkan Sajam Saat Bawa Penumpang Bule
(Tribunnews.com/Linda) (Tribun-Bali.com/Adrian Amurwonegoro/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)