Kronologi Terapis Pijat Mutilasi Warga Surabaya, Korban Datangi Kos Pelaku karena Pelet Tak Mempan
Terapis pijat di Malang tawarkan jasa pelet di media sosial. Korban tertarik dan membayar sejumlah uang. Karena pelet tak mempan, korban temui pelaku.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
![Kronologi Terapis Pijat Mutilasi Warga Surabaya, Korban Datangi Kos Pelaku karena Pelet Tak Mempan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pembunuhan-korban.jpg)
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan. Satreskrim Polresta Malang Kota membeberkan kronologi pengungkapan pembunuhan dan mutilasi dengan tersangka seorang terapis pijat.
Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.
Selain melakukan pembunuhan, tersangka juga mengambil mobil korban yaitu Toyota Rush bernopol L-1465-JK.
AKP Nur Wasis menambahkan pihak keluarga korban telah diperiksa untuk mencocokkan sejumlah anggota tubuh korban.
"Kami sudah menghubungi pihak keluarga dari Surabaya, untuk mengenali bagian struktur giginya," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Motif Sesungguhnya Pelaku Terapis Pijat Mutilasi Korban, Tak Terima Jasa Peletnya Disebut Tak Mempan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.