Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Terapis Pijat Mutilasi Warga Surabaya, Korban Datangi Kos Pelaku karena Pelet Tak Mempan

Terapis pijat di Malang tawarkan jasa pelet di media sosial. Korban tertarik dan membayar sejumlah uang. Karena pelet tak mempan, korban temui pelaku.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kronologi Terapis Pijat Mutilasi Warga Surabaya, Korban Datangi Kos Pelaku karena Pelet Tak Mempan
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan. Satreskrim Polresta Malang Kota membeberkan kronologi pengungkapan pembunuhan dan mutilasi dengan tersangka seorang terapis pijat. 

Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.

Selain melakukan pembunuhan, tersangka juga mengambil mobil korban yaitu Toyota Rush bernopol L-1465-JK.

AKP Nur Wasis menambahkan pihak keluarga korban telah diperiksa untuk mencocokkan sejumlah anggota tubuh korban.

"Kami sudah menghubungi pihak keluarga dari Surabaya, untuk mengenali bagian struktur giginya," tandasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Motif Sesungguhnya Pelaku Terapis Pijat Mutilasi Korban, Tak Terima Jasa Peletnya Disebut Tak Mempan

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas