Kronologi Terapis Pijat Mutilasi Warga Surabaya, Korban Datangi Kos Pelaku karena Pelet Tak Mempan
Terapis pijat di Malang tawarkan jasa pelet di media sosial. Korban tertarik dan membayar sejumlah uang. Karena pelet tak mempan, korban temui pelaku.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang terapis pijat di Malang, Jawa Timur, bernama Abdul Rahman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi.
Abdul Rahman membunuh seorang warga Surabaya berinisial AP (34) pada 15 Oktober 2023 lalu.
Jasad korban kemudian dimutilasi dan dikubur di dekat Sungai Bango, Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan tersangka juga membuka jasa memikat wanita atau pelet dan mempromosikannya di media sosial.
Korban yang mengetahui postingan tersangka merasa tertarik dan membayarkan sejumlah uang.
"Di media sosialnya, pelaku mengiklankan bahwa memiliki jasa ilmu guna-guna atau pelet."
"Lalu di bulan Juni 2023, korban menghubungi pelaku karena tertarik dan ingin memakai jasa pelet tersebut," paparnya, Senin (8/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Selang beberapa bulan kemudian, korban kecewa karena pelet dari tersangka tidak mempan kepada wanita yang disukai.
"Korban mendatangi pelaku, untuk menyampaikan bahwa peletnya tidak berhasil."
"Kemudian dari situ, terjadi cekcok antara korban dan pelaku serta sempat terjadi adu fisik," sambungnya.
Kasus pembunuhan terjadi di kos tersangka yang digunakan sebagai tempat terapis pijat.
"Lalu, pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja."
"Kemudian dibacokkan ke korban sebanyak 2 kali, hingga korban roboh dan meninggal," lanjutnya.
Jasad korban dimutilasi keesokan harinya pada Senin, 16 Oktober 2023, menggunakan pisau.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Padangsidimpuan, Tersangka dalam Kondisi Linglung