Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Truk Pengangkut 226 Anjing Diberhentikan di Tol Semarang, Hendak Dibawa ke Solo untuk Dikonsumsi

Personel Polrestabes Semarang menghentikan truk yang membawa 226 anjing. Anjing tersebut akan dipotong dan dibawa ke Solo untuk dikonsumsi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Truk Pengangkut 226 Anjing Diberhentikan di Tol Semarang, Hendak Dibawa ke Solo untuk Dikonsumsi
Instagram
Tangkapan layar sebuah truk yang membawa 226 anjing diberhentikan di gerbang Tol Otomatis (GTO) Kalikangkung Ngaliyan Semarang, Sabtu (6/1/2024). Diduga ratusan anjing itu akan dibawa ke rumah penjagalan. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video sebuah truk yang membawa ratusan anjing ke arah Solo, Jawa Tengah.

Truk tersebut diberhentikan personel Polrestabes Semarang di gerbang tol Kalikangkung, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/1/2024) malam.

Dalam proses penyelamatan ratusan anjing ini, petugas kepolisian dibantu komunitas Animals Hope Shelter Semarang.

Mereka telah memantau pergerakan truk sampah yang membawa anjing dari Subang, Jawa Barat ke arah Solo untuk dijadikan olahan makanan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan dua sopir truk yang bernama Sulasno dan Ariyoto telah ditangkap.

"Penangkapan dilakukan adanya laporan masyarakat," ungkapnya, Minggu (7/1/2024), dikutip dari TribunJateng.com.

Sebanyak 226 anjing di dalam truk akan dipotong di rumah pemotongan hewan di Semarang kemudian dibawa ke Sragen yang menjadi lokasi pengepul daging anjing terbesar di Jawa Tengah.

BERITA REKOMENDASI

Anjing yang ada di dalam truk diikat mulut dan kakinya, bahkan ada sejumlah anjing yang telah tewas.

"Kemudian piket fungsi berkoordinasi dengan PJR Polrestabes Semarang selanjutnya pelapor dan terlapor beserta truk dibawa ke Polrestabes Semarang dan dikawal Anggota PJR Polrestabes Semarang," imbuhnya.

Kombes Pol Irwan Anwar menyatakan dua pelaku dapat dijerat pasal 89 Jo pasal 66 huruf a ayat 1 UU no. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana atas perubahan UU no. 18 tahun 2009 Jo pasal 302 KUHP.

"Barang bukti yang diamankan 1 unit truk Mitsubishi Diesel Nopol AD 1358 YE berisi 226 ekor hewan anjing," pungkasnya.

Baca juga: Viral Truk Bawa 226 Anjing Dalam Kondisi Terikat Diberhentikan di Tol Semarang, Ini Kata Polisi

Sementara itu, Kepala Disnakkeswan Provinsi Jateng Agus Wariyanto mengaku masih menyelidiki lokasi yang dijadikan tempat pemotongan dan pengepulan daging anjing.

Dokumen yang dibawa sopir truk juga diperiksa untuk mengungkap peredaran daging anjing di wilayah Jawa Tengah.

"Mau dibawa ke mana dan untuk apa tujuannya masih dalam pemeriksaan," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas