Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Pemuda di Solo Banting 3 Kucing Peliharaan, Dipicu Orang Tua Cekcok dan Marah Lauk Digondol

Sebuah video yang merekam dugaan penganiayaan kucing oleh pemiliknya sendiri menjadi viral di media sosial.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Viral Pemuda di Solo Banting 3 Kucing Peliharaan, Dipicu Orang Tua Cekcok dan Marah Lauk Digondol
TRIBUNSOLO.COM
Tangkapan video S menganiaya sejumlah kucing di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo pada Jumat (5/1/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang merekam dugaan penganiayaan kucing oleh pemiliknya sendiri viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pemuda menenteng dua kucing yang diduga merupakan induk dan anaknya.

Hewan peliharaan tersebut kemudian dibanting pelaku.

Video tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @animals_hopeshelterindonesia pada Minggu (7/1/2024).

Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah mendapatkan 150 ribu penayangan.

Kronologi

Dikutip dari Tribun Solo, dugaan penganiayaan kucing terjadi di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, pada Jumat (5/1/2024).

Berita Rekomendasi

Pelaku adalah seorang warga berinisial S (26).

Diduga, penganiayaan itu bermula dari S yang terpancing emosinya.

Hal tersebut diungkapkan oleh pendiri Rumah Difabel Meong Solo, Ning Hening Yulia.

Baca juga: Viral Video Aksi Penganiayaan Hewan di Solo, Majikan Tega Banting Induk dan Anak Kucing 

Kronologi tersebut didapatkan Ning setelah dia sempat menemui pelaku untuk melakukan klarifikasi tentang dugaan penganiayaan kucing.

"Saya tadi ke rumah pelaku untuk bertanya kejadiannya seperti apa kok bisa jadi begitu," ujar Ning saat dihubungi pada Minggu (7/1/2024).

Dia melanjutkan emosi S tersulut saat mendengar orang tuanya cekcok.

Saat emosinya belum mereda, S mendapati lauk yang sedianya akan dia makan justru digondol kucing peliharaannya.

"Emosi karena dengar ibuk bapaknya cekcok," ucap Ning.

"Terus tambah emosi karena lauk makan diambil, kucing terus dibanting," tambahnya.

Baca juga: Viral Cerita Warga Pati Tangkap Ikan Jumbo Diduga Kakap Putih: Ikan Sempat Melawan sampai Tali Putus

Tiga kucing luka-luka

Akibat aksi penganiayaan S, tiga kucing yang terdiri atas 1 induk dan 2 anak kucing mengalami luka parah di bagian mulut.

"Setelah itu, saya dan pelapor yang WhatsApp saya langsung meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk menyelamatkan kucingnya yakni satu induk dengan luka parah di mulut karena dibentur-benturkan," ucap Ning.

Kondisi induk kucing yang menjadi korban penganiayaan sang pemilik masih di bawah pengawasan dokter.

Bahkan, induk kucing tersebut dirawat inap dan pengecekan intensif.

Hal tersebut untuk mendapatkan surat keterangan dokter sebagai bukti melapor kepada polisi.

"Sekarang masih opname di klinik hewan Nury, diinfus karena kami butuh rontgen untuk nanti mendapat surat keterangan dokter untuk kelengkapan laporan ke polisi," urainya.

Sementara itu, kondisi kedua anak kucing tersebut sudah mulai membaik meski disebut Ning sempat syok lantaran ikut dipontang-pantingkan bersama sang induk oleh sang pemilik.

"Untuk anaknya waktu kita bawa nampak ketakutan. Tapi sekarang sudah relatif membaik," ujar dia.

Tangkapan video S menganiaya sejumlah kucing di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo pada Jumat (5/1/2024).
Tangkapan layar S saat membawa kucing pelaharaan yang dianiaya olehnya di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo Jumat (5/1/2024) lalu. (TRIBUNSOLO.COM)

Dilaporkan polisi

Ning melanjutkan komunitas Rumah Difabel Meong melaporkan S kepada polisi.

Dia menjelaskan hal itu dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku.

Laporan kepada Mapolresta Solo akan dilakukan pada Senin (8/1/2024).

Itu dilakukan setelah pihaknya mengumpulkan bukti-bukti penganiayaan.

"Sejumlah aktivis penolong kucing kota Solo, Senin besok akan melaporkan kasus penganiayaan kucing ini, ke Polresta Surakarta. Sekitar pukul 09.00 WIB pagi," ujar Ning.

Baca juga: Viral 53 Tahanan Lapas di Sorong Kabur saat Terjadi Ledakan Petasan, Sempat Ancam Rampas Motor Warga

Bukan tanpa alasan, Ning mengatakan bahwa pelaporan ini selain penegakan hukum juga menampung keluhan warga sekitar atas tabiat pelaku.

"Pelaku ini dikenal temperamental dan ringan tangan, termasuk pada kucing," ujar dia.

"Edukasi harus berjalan dan efek jera harus ada," imbuhnya.

Apalagi menurut Ning, undang-undang di Indonesia jelas menerangkan adanya perlindungan terhadap hewan dari penyiksaan seperti yang tertera pada Undang-Undang KUHP 302 tentang penganiayaan hewan.

Pelaku pun terancam pidana maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp400 ribu.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kronologi Penganiayaan Kucing di Mojo Solo: Tahu Lauk Digondol, S Emosi, Banting Kucing Peliharaan

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, Tribunnews.com/Andreas Chris Febrianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas