Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Pencabulan 15 Siswa SD di Yogyakarta, Seorang Guru Dilaporkan, Pemkot Berikan Pendampingan

DP3AP2 Kota Yogya siap memberikan pendampingan untuk anak-anak yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru di sebuah SD swasta.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Dugaan Pencabulan 15 Siswa SD di Yogyakarta, Seorang Guru Dilaporkan, Pemkot Berikan Pendampingan
News Law
Ilustrasi pencabulan siswa SD. Dugaan kasus pencabulan terjadi di salah satu institusi Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pencabulan 15 siswa SD terjadi di Yogyakarta dan telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Terlapor merupakan guru yang statusnya pegawai tidak tetap berinisial NB (22).

Kasus ini mendapat sorotan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2) Kota Yogya.

Mereka bersedia memberikan pendampingan untuk para korban.

Plt Kepala DP3AP2 Kota Yogya, Sarmin, menyatakan, sejauh ini pihaknya berada dalam posisi siap, ketika diminta melakukan pendampingan untuk anak-anak korban dugaan pelecehan seksual tersebut.

Hanya saja, instansinya masih menunggu surat dari Polresta Yogya, karena dari sekolah melalui kuasa hukumnya sudah langsung melimpahkan kasus ini pada kepolisian.

"Ketika nanti surat sudah ada, langsung kita lakukan pendampingan secara psikologis. Langsung kita turunkan psikolog-psikolog kita untuk mendampingi korban anak-anak tersebut," ujarnya, Selasa (9/1/2024).

Berita Rekomendasi

"Karena ranah aduannya ke Polresta, bukan ke UPT PPA. Sehingga, terkait dengan hal ini, kami menunggu dari Polresta dahulu," tambah Sarmin.

Dirinya menyampaikan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogya untuk menindalanjuti sengkarut itu.

Menurutnya, dari KPAID Kota Yogyakarta pun sudah berencana menemui langsung kuasa hukum korban, untuk menggali informasi riil dan detail.

"Termasuk nanti yang kita dampingi adalah anak-anak yang tidak menjadi korban. Karena kami khawatir ada semacam trauma massal di sana, sehingga harus kita pulihkan, harus kita perkuat," ujarnya.

Baca juga: Siswi SD Korban Pelecehan Anak Punk di Indramayu Murung dan Ketakutan

Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menyatakan petugas kepolisian masih menyelidiki laporan tersebut.

"Laporan sudah diterima, kami akan melakukan penyelidikan. Nanti kami informasikan," ungkapnya.

Ia belum menyakatan kapan pemeriksaan saksi-saksi dijadwalkan oleh penyidik.

Pelaporan itu dimulai dengan adanya aduan dari beberapa siswa-siswi yang mengaku telah dicabuli oleh terlapor NB.

Pihak sekolah pun kemudian melakukan penyelidikan internal, hingga akhirnya terkuak sejumlah fakta.

Korbannya, diduga merupakan siswa-siswi yang masih duduk di bangku kelas VI SD tersebut.

Total korban dugaan kasus pencabulan di lingkungan sekolah itu mencapai belasan anak.

Penasihat Hukum korban, Elna Febi Astuti, mengatakan terlapor merupakan seorang guru pengajar di sekolah itu.

Elna menyebut terduga pelaku menggiring siswa-siswinya untuk menyaksikan video agedan dewasa (pornografi).

Baca juga: Guru Ngaji di Natuna Jadi Pelaku Pencabulan, Pelaku dan Korban Kepergok di Kamar Mandi Masjid

Kemudian terduga pelaku melakukan aksi pencabulan berupa mengelus bagian vital dari para korbannya.

"Jumlah korbannya 15 anak. Perempuan dan laki-laki. Ada yang korban dielus-elus pakai pisau, dielus pahanya, terus diajak menonton video dewasa (pornografi), juga diajari bagaimana memesan open BO melalui aplikasi," kata Elna, ditemui seusai pelaporan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).

"Terlapor ini pengajar mata pelajaran konten kreator," sambung Elna.

Jumlah korbannya sebanyak 15 anak dengan rincian 9 murid perempuan, 6 murid lainnya laki-laki.

Dugaan kasus pencabulan ini terjadi sejak Agustus sampai Oktober 2023.

Kasus ini terungkap dari beberapa siswa yang mengadu ke salah satu guru.

Kemudian guru itu melaporkan ke kepala sekolah dan akhirnya dilakukan penyelidikan internal.

Baca juga: Sosok ZS, Pelaku Pencabulan Siswa SMP di Langkat, Korban Dicabuli di Rumah Dinas Wakil Bupati

"Proses pelaporan ini cukup berat dinamikanya. Makanya dari Agustus baru bisa melapor sekarang," terang dia.

Elna menyebut para korban dugaan pencabulan ini banyak yang mengalami trauma.

Mereka bahkan ada yang tidak mau masuk sekolah.

Korban seluruhnya merupakan siswa-siswi kelas VI SD yang rata-rata berusia 11 hingga 12 tahun.

Sementara pelaku sampai saat ini menurut Elna masih menyangkal atas perbuatannya.

"Pelaku sudah (dikonfrontir) sampai saat ini masih menyangkal," ujarnya.

Terduga pelaku ini merupakan laki-laki yang baru sekitar satu setengah tahun mengajar di SD tersebut.

"Status gurunya itu dia (bukan) pegawai tetap. Jadi ada pihak swasta yang menyumbangkan guru," ujarnya.

Baca juga: Tidak hanya untuk Mengancam, Video Rekaman Pencabulan di Rumah Dinas Wabup Langkat Diperjualbelikan

Terduga pelaku melakukan aksinya dijam pelajaran dengan disaksikan para murid lainnya.

"Jadi kami melapor. Laporan sudah diterima pihak kepolisian, ini nggak mudah karena kepala sekolah juga orangtua murid (korban)," tuturnya.

Elna mengungkapkan, beberapa alat bukti yang dijadikan dasar pelaporan yakni sebuah tulisan tangan dari korban berupa aduan dugaan perbuatan cabul oleh terduga pekaku.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pemkot Yogyakarta Siap Dampingi Siswa Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SD

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas