Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Pencabulan 15 Siswa SD di Yogyakarta, Seorang Guru Dilaporkan, Pemkot Berikan Pendampingan

DP3AP2 Kota Yogya siap memberikan pendampingan untuk anak-anak yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru di sebuah SD swasta.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Dugaan Pencabulan 15 Siswa SD di Yogyakarta, Seorang Guru Dilaporkan, Pemkot Berikan Pendampingan
News Law
Ilustrasi pencabulan siswa SD. Dugaan kasus pencabulan terjadi di salah satu institusi Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pencabulan 15 siswa SD terjadi di Yogyakarta dan telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Terlapor merupakan guru yang statusnya pegawai tidak tetap berinisial NB (22).

Kasus ini mendapat sorotan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2) Kota Yogya.

Mereka bersedia memberikan pendampingan untuk para korban.

Plt Kepala DP3AP2 Kota Yogya, Sarmin, menyatakan, sejauh ini pihaknya berada dalam posisi siap, ketika diminta melakukan pendampingan untuk anak-anak korban dugaan pelecehan seksual tersebut.

Hanya saja, instansinya masih menunggu surat dari Polresta Yogya, karena dari sekolah melalui kuasa hukumnya sudah langsung melimpahkan kasus ini pada kepolisian.

"Ketika nanti surat sudah ada, langsung kita lakukan pendampingan secara psikologis. Langsung kita turunkan psikolog-psikolog kita untuk mendampingi korban anak-anak tersebut," ujarnya, Selasa (9/1/2024).

Berita Rekomendasi

"Karena ranah aduannya ke Polresta, bukan ke UPT PPA. Sehingga, terkait dengan hal ini, kami menunggu dari Polresta dahulu," tambah Sarmin.

Dirinya menyampaikan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogya untuk menindalanjuti sengkarut itu.

Menurutnya, dari KPAID Kota Yogyakarta pun sudah berencana menemui langsung kuasa hukum korban, untuk menggali informasi riil dan detail.

"Termasuk nanti yang kita dampingi adalah anak-anak yang tidak menjadi korban. Karena kami khawatir ada semacam trauma massal di sana, sehingga harus kita pulihkan, harus kita perkuat," ujarnya.

Baca juga: Siswi SD Korban Pelecehan Anak Punk di Indramayu Murung dan Ketakutan

Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menyatakan petugas kepolisian masih menyelidiki laporan tersebut.

"Laporan sudah diterima, kami akan melakukan penyelidikan. Nanti kami informasikan," ungkapnya.

Ia belum menyakatan kapan pemeriksaan saksi-saksi dijadwalkan oleh penyidik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas