Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jengkel Dicaci Maki dan Dibanding-bandingkan, Pria Magelang Ini Aniaya Istri hingga Tewas

Mayat korban ditemukan di sebuah kolam yang digunakan untuk merendam bambu di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jengkel Dicaci Maki dan Dibanding-bandingkan, Pria Magelang Ini Aniaya Istri hingga Tewas
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan - Polresta Magelang mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial SS (50)  yang mayatnya ditemukan di sebuah kolam yang digunakan untuk merendam bambu di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang. Pelaku pembunuhan adalah SS (44), suami korban sendiri 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yuwantoro Winduajie

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Polresta Magelang mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial SS (50)  yang mayatnya ditemukan di sebuah kolam yang digunakan untuk merendam bambu di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Pelaku pembunuhan adalah SS (44), suami korban sendiri.

Kapolesta Magelang Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, kronologi kejadian berawal pada Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, korban menyambangi rumah tersangka dengan diantar oleh anak kandung korban.

Kedatangan korban meminta tolong pelaku mengantarnya ke tukang pijat di Dusun Kwiyu, Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Pelaku mengiyakan.

Baca juga: Siti Atikoh Kenalkan Program KTP Sakti ke Ibu-Ibu di Magelang

Namun saat di perjalanan, korban memarahi dan mencaci maki pelaku karena pelaku sulit dihubungi.

Berita Rekomendasi

“Selama perjalanan itu, korban terus mencaci maki dan membanding-bandingkan tersangka dengan mantan suami korban.

Caci maki korban terus berlanjut berulang-ulang hingga menyulut emosi tersangka dan akhirnya (tersangka) menghentikan sepeda motor dan melakukan tindak kekerasan,” terang  Mustofa.

SS menganiaya istrinya dengan mencekik dan mendorong korban hingga terjatuh dan terbentur jalan cor.

Kemudian tersangka membenturkan kepala belakang korban ke jalan sebanyak tiga kali hingga korban tidak sadarkan diri.

Mengetahui istrinya telah tiada, tersangka berupaya memanggul korban untuk menyembunyikan jenazahnya.

Namun karena tidak kuat memanggul, korban pun diseret sekitar 20 meter hingga pelaku menemukan sebuah kolam bekas tempat merendam bambu.

“Akhirnya sampai di kolam bekas tempat merendam bambu, tersangka membenamkan tubuh korban sedalam 20-30 cm dan ditimbun dengan tanah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas