Jengkel Dicaci Maki dan Dibanding-bandingkan, Pria Magelang Ini Aniaya Istri hingga Tewas
Mayat korban ditemukan di sebuah kolam yang digunakan untuk merendam bambu di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yuwantoro Winduajie
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Polresta Magelang mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial SS (50) yang mayatnya ditemukan di sebuah kolam yang digunakan untuk merendam bambu di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
Pelaku pembunuhan adalah SS (44), suami korban sendiri.
Kapolesta Magelang Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, kronologi kejadian berawal pada Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, korban menyambangi rumah tersangka dengan diantar oleh anak kandung korban.
Kedatangan korban meminta tolong pelaku mengantarnya ke tukang pijat di Dusun Kwiyu, Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
Pelaku mengiyakan.
Baca juga: Siti Atikoh Kenalkan Program KTP Sakti ke Ibu-Ibu di Magelang
Namun saat di perjalanan, korban memarahi dan mencaci maki pelaku karena pelaku sulit dihubungi.
“Selama perjalanan itu, korban terus mencaci maki dan membanding-bandingkan tersangka dengan mantan suami korban.
Caci maki korban terus berlanjut berulang-ulang hingga menyulut emosi tersangka dan akhirnya (tersangka) menghentikan sepeda motor dan melakukan tindak kekerasan,” terang Mustofa.
SS menganiaya istrinya dengan mencekik dan mendorong korban hingga terjatuh dan terbentur jalan cor.
Kemudian tersangka membenturkan kepala belakang korban ke jalan sebanyak tiga kali hingga korban tidak sadarkan diri.
Mengetahui istrinya telah tiada, tersangka berupaya memanggul korban untuk menyembunyikan jenazahnya.
Namun karena tidak kuat memanggul, korban pun diseret sekitar 20 meter hingga pelaku menemukan sebuah kolam bekas tempat merendam bambu.
“Akhirnya sampai di kolam bekas tempat merendam bambu, tersangka membenamkan tubuh korban sedalam 20-30 cm dan ditimbun dengan tanah.