Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Ketua DPRD Solok yang Diduga Perkosa Gadis 18 Tahun: Pernah Laporkan Bupati Kasus Korupsi

Dodi menyebutkan, sehari kemudian dirinya bisa bertemu dengan HKN dan membolehkannya bergabung di tim kampanye

Editor: Erik S
zoom-in Profil Ketua DPRD Solok yang Diduga Perkosa Gadis 18 Tahun: Pernah Laporkan Bupati Kasus Korupsi
Istimewa
Ketua DPRD Solok Dodi Hendra 

TRIBUNNEWS.COM, SOLOK- Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra dilaporkan seorang remaja ke Polres Solok terkait dugaan pemerkosaan.

Pelapor merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat bernama HKN (18).

Saat dikonfirmasi oleh TribunPadang.com, Dodi Hendra membeberkan kronologis kejadian, sejak dirinya bertemu dengan HKN hingga terjadinya pengaduan ke Polres Solok.

Baca juga: Putin Ampuni Pelaku Pemerkosaan yang Siksa dan Tusuk Pacarnya 111 Kali hingga Tewas

"Tiga minggu sebelum pelaporan, orangtua HKN meminta agar anaknya dicarikan pekerjaan dan mendatangi Dodi Hendra tanggal 24 Desember 2023, namun tidak bertemu," katanya, Senin (8/1/2024).

Dodi menyebutkan, sehari kemudian dirinya bisa bertemu dengan HKN dan membolehkannya bergabung di tim kampanye Dodi Hendra.

"Tanggal 26 Desember 2023, hari yang disebut korban sebagai hari pemerkosaan, Dodi Hendra menegaskan bahwa pagi harinya, HKN meminta izin pergi melayat temannya yang meninggal. HKN pulang ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB," jelas Dodi.

Kader Partai Gerindra ini menuturkan, kejadian dugaan pemerkosaan yang diberitakan menurutnya sangat janggal, karena HKN sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra. 

Berita Rekomendasi

"Bahkan di tanggal tersebut dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orangtua HKN juga hadir," tutur Dodi.

Dodi mengungkapkan, bahwa dirinya menghormati proses hukum yang telah berjalan di Polres Solok.

"Saya menghargai proses hukum, tapi di sini saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ungkap Dodi.

Dodi mengimbau masyarakat bisa memilah informasi yang beredar di masyarakat.

Baca juga: Ketua DPRD Solok Bantah Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Ancam Laporkan Balik karena Dirugikan

"Apalagi pemberitaan yang tidak ada unsur keberimbangan di dalamnya," kata Dodi.

Lebih lanjut, Dodi akan membuat laporan kepada Polda Sumbar menanggapi tuduhan kepada dirinya.

"Hari ini sedang menyusun laporan bersama pengacara untuk diberikan kepada Polda Sumbar," pungkasnya.

Polisi Terima Laporan Kasus Pemerkosaan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas