Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Profil Ketua DPRD Solok yang Diduga Perkosa Gadis 18 Tahun: Pernah Laporkan Bupati Kasus Korupsi

Dodi menyebutkan, sehari kemudian dirinya bisa bertemu dengan HKN dan membolehkannya bergabung di tim kampanye

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Profil Ketua DPRD Solok yang Diduga Perkosa Gadis 18 Tahun: Pernah Laporkan Bupati Kasus Korupsi
Istimewa
Ketua DPRD Solok Dodi Hendra 

TRIBUNNEWS.COM, SOLOK- Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra dilaporkan seorang remaja ke Polres Solok terkait dugaan pemerkosaan.

Pelapor merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat bernama HKN (18).

Saat dikonfirmasi oleh TribunPadang.com, Dodi Hendra membeberkan kronologis kejadian, sejak dirinya bertemu dengan HKN hingga terjadinya pengaduan ke Polres Solok.

Baca juga: Putin Ampuni Pelaku Pemerkosaan yang Siksa dan Tusuk Pacarnya 111 Kali hingga Tewas

"Tiga minggu sebelum pelaporan, orangtua HKN meminta agar anaknya dicarikan pekerjaan dan mendatangi Dodi Hendra tanggal 24 Desember 2023, namun tidak bertemu," katanya, Senin (8/1/2024).

Dodi menyebutkan, sehari kemudian dirinya bisa bertemu dengan HKN dan membolehkannya bergabung di tim kampanye Dodi Hendra.

"Tanggal 26 Desember 2023, hari yang disebut korban sebagai hari pemerkosaan, Dodi Hendra menegaskan bahwa pagi harinya, HKN meminta izin pergi melayat temannya yang meninggal. HKN pulang ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB," jelas Dodi.

Kader Partai Gerindra ini menuturkan, kejadian dugaan pemerkosaan yang diberitakan menurutnya sangat janggal, karena HKN sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Bahkan di tanggal tersebut dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orangtua HKN juga hadir," tutur Dodi.

Dodi mengungkapkan, bahwa dirinya menghormati proses hukum yang telah berjalan di Polres Solok.

"Saya menghargai proses hukum, tapi di sini saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ungkap Dodi.

Dodi mengimbau masyarakat bisa memilah informasi yang beredar di masyarakat.

Baca juga: Ketua DPRD Solok Bantah Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Ancam Laporkan Balik karena Dirugikan

"Apalagi pemberitaan yang tidak ada unsur keberimbangan di dalamnya," kata Dodi.

Lebih lanjut, Dodi akan membuat laporan kepada Polda Sumbar menanggapi tuduhan kepada dirinya.

"Hari ini sedang menyusun laporan bersama pengacara untuk diberikan kepada Polda Sumbar," pungkasnya.

Polisi Terima Laporan Kasus Pemerkosaan

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Hedi Permana Putra membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan oleh anggota DPRD Solok.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas