Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Ketua DPRD Solok yang Diduga Perkosa Gadis 18 Tahun: Pernah Laporkan Bupati Kasus Korupsi

Dodi menyebutkan, sehari kemudian dirinya bisa bertemu dengan HKN dan membolehkannya bergabung di tim kampanye

Editor: Erik S
zoom-in Profil Ketua DPRD Solok yang Diduga Perkosa Gadis 18 Tahun: Pernah Laporkan Bupati Kasus Korupsi
Istimewa
Ketua DPRD Solok Dodi Hendra 

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Hedi Permana Putra membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan oleh anggota DPRD Solok.

"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," katanya, Minggu (7/1/2024).

Hedi mengatakan bahwa kasus saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.

Baca juga: Ketua DPRD Solok Diduga Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Dodi Hendra Siap Hadapi

"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar Hedi.

Hedi menyebutkan, dirinya sudah mengumpulkan seluruh keterangan dari korban dan melakukan visum.

"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tutur Hadi.

Hedi mengungkapkan saat ini pihak kepolisian menunggu hasil visum rumah sakit.

Berita Rekomendasi

"Perkembangan kasus nantinya akan terus kita lakukan update," pungkasnya.

Sosok Dodi Hendra

Dodi Hendra merupakan kader Partai Gerindra. 

Dodi Hendra dilantik sebagai Ketua DPRD Solok menggantikan kekosongan yang ditinggalkan Jon Firman Pandu yang saat itu terpilih jadi Wakil Bupati Solok.

Ia dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Ketua DPRD Solok Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD Kab Solok, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Duduk Perkara Ketua DPRD Solok Dilaporkan Perkosa Gadis Remaja, Penjelasan Pelaku hingga Polisi

Dalam sambutannya saat itu, Dodi menyampaikan bahwa sebagai Ketua DPRD yang baru, dari lubuk hati yang paling dalam ia berharap dukungan penuh, terutama seluruh Anggota DPRD Kabupaten Solok.

Pernah laporkan kasus korupsi

Dodi Hendra melaporkan empat kasus korupsi berbeda terhadap Bupati Solok Epyardi Asda.

Dari empat kasus yang dilaporkan ke KPK tersebut, total kerugian negara diduga mencapai Rp 18,1 miliar pada Juni 2022 lalu

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas