Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Ketua DPRD Solok yang Diduga Perkosa Gadis 18 Tahun: Pernah Laporkan Bupati Kasus Korupsi

Dodi menyebutkan, sehari kemudian dirinya bisa bertemu dengan HKN dan membolehkannya bergabung di tim kampanye

Editor: Erik S
zoom-in Profil Ketua DPRD Solok yang Diduga Perkosa Gadis 18 Tahun: Pernah Laporkan Bupati Kasus Korupsi
Istimewa
Ketua DPRD Solok Dodi Hendra 

TRIBUNNEWS.COM, SOLOK- Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra dilaporkan seorang remaja ke Polres Solok terkait dugaan pemerkosaan.

Pelapor merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat bernama HKN (18).

Saat dikonfirmasi oleh TribunPadang.com, Dodi Hendra membeberkan kronologis kejadian, sejak dirinya bertemu dengan HKN hingga terjadinya pengaduan ke Polres Solok.

Baca juga: Putin Ampuni Pelaku Pemerkosaan yang Siksa dan Tusuk Pacarnya 111 Kali hingga Tewas

"Tiga minggu sebelum pelaporan, orangtua HKN meminta agar anaknya dicarikan pekerjaan dan mendatangi Dodi Hendra tanggal 24 Desember 2023, namun tidak bertemu," katanya, Senin (8/1/2024).

Dodi menyebutkan, sehari kemudian dirinya bisa bertemu dengan HKN dan membolehkannya bergabung di tim kampanye Dodi Hendra.

"Tanggal 26 Desember 2023, hari yang disebut korban sebagai hari pemerkosaan, Dodi Hendra menegaskan bahwa pagi harinya, HKN meminta izin pergi melayat temannya yang meninggal. HKN pulang ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB," jelas Dodi.

Kader Partai Gerindra ini menuturkan, kejadian dugaan pemerkosaan yang diberitakan menurutnya sangat janggal, karena HKN sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra. 

Berita Rekomendasi

"Bahkan di tanggal tersebut dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orangtua HKN juga hadir," tutur Dodi.

Dodi mengungkapkan, bahwa dirinya menghormati proses hukum yang telah berjalan di Polres Solok.

"Saya menghargai proses hukum, tapi di sini saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ungkap Dodi.

Dodi mengimbau masyarakat bisa memilah informasi yang beredar di masyarakat.

Baca juga: Ketua DPRD Solok Bantah Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Ancam Laporkan Balik karena Dirugikan

"Apalagi pemberitaan yang tidak ada unsur keberimbangan di dalamnya," kata Dodi.

Lebih lanjut, Dodi akan membuat laporan kepada Polda Sumbar menanggapi tuduhan kepada dirinya.

"Hari ini sedang menyusun laporan bersama pengacara untuk diberikan kepada Polda Sumbar," pungkasnya.

Polisi Terima Laporan Kasus Pemerkosaan

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Hedi Permana Putra membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan oleh anggota DPRD Solok.

"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," katanya, Minggu (7/1/2024).

Hedi mengatakan bahwa kasus saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.

Baca juga: Ketua DPRD Solok Diduga Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Dodi Hendra Siap Hadapi

"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar Hedi.

Hedi menyebutkan, dirinya sudah mengumpulkan seluruh keterangan dari korban dan melakukan visum.

"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tutur Hadi.

Hedi mengungkapkan saat ini pihak kepolisian menunggu hasil visum rumah sakit.

"Perkembangan kasus nantinya akan terus kita lakukan update," pungkasnya.

Sosok Dodi Hendra

Dodi Hendra merupakan kader Partai Gerindra. 

Dodi Hendra dilantik sebagai Ketua DPRD Solok menggantikan kekosongan yang ditinggalkan Jon Firman Pandu yang saat itu terpilih jadi Wakil Bupati Solok.

Ia dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Ketua DPRD Solok Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD Kab Solok, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Duduk Perkara Ketua DPRD Solok Dilaporkan Perkosa Gadis Remaja, Penjelasan Pelaku hingga Polisi

Dalam sambutannya saat itu, Dodi menyampaikan bahwa sebagai Ketua DPRD yang baru, dari lubuk hati yang paling dalam ia berharap dukungan penuh, terutama seluruh Anggota DPRD Kabupaten Solok.

Pernah laporkan kasus korupsi

Dodi Hendra melaporkan empat kasus korupsi berbeda terhadap Bupati Solok Epyardi Asda.

Dari empat kasus yang dilaporkan ke KPK tersebut, total kerugian negara diduga mencapai Rp 18,1 miliar pada Juni 2022 lalu

Kasus pertama, ujar dia, terkait reklamasi Danau Singkarak yang diduga merugikan negara sebesar Rp 3,3 miliar berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

"Yang kedua itu terkait hibah jalan eksisting ke Kawasan Wisata Chinangkiek yang merupakan daerah wisata milik pribadi Bupati Solok Epyardi Asda yang diduga kerugian negara mencapai Rp 13,1 Miliar," ucapnya, dilansir dari Kompas.com.

Selanjutnya, Bupati Solok juga diduga kerap memerintahkan SKPD Pemda Kabupaten Solok untuk melakukan rapat dan pertemuan di daerah wisata Chinangkiek milik pribadinya dengan menghabiskan total dana APBD Kabupaten Solok sebesar Rp 1,2 miliar.

Selain itu, kawasan tersebut juga diduga belum memiliki izin dan analisis dampak lingkungan (amdal) wisata.

Baca juga: Pemerkosaan Hingga Perobekan Al Quran, Kekejian di Penjara Negev Israel: Kuburan Bagi yang Hidup

"Dan yang keempat, terkait pengangkatan pensiunan PNS jadi Plh Sekda Solok, yang diduga kerugian negara kurang lebih mencapai Rp 500 Juta untuk biaya gaji dan tunjangan jabatan," paparnya.

Dari keempat kasus dugaan korupsi tersebut, Dodi menyoroti masalah reklamasi Danau Singkarak.

Sebab, perusahaan swasta yang menggarap proyek reklamasi Danau Singkarak itu adalah perusahaan milik keluarga Bupati Solok Epyardi Asda yakni PT Kaluku Indah Permai dan CV Anam Daro.

"Dimana penanggung jawab dari PT Kaluku Indah Permai dan CV Anam Daro ini adalah sanak keluarga dari Bupati Solok Epyardi Asda," ujar Dodi.

"Jadi, Kami sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok, mewakili masyarakat Kabupaten Solok, memohon perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi tersebut diproses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” ucapnya. (Tribun Padang/Tribun Trends)

Penulis: Ghaffar Ramdi

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra Klarifikasi Tuduhan Lakukan Pemerkosaan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas