Tersangka Penyelundupan Anjing Bayar Ratusan Ribu untuk Surat Jalan, Dinas Terkait Diselidiki
Tersangka yang memesan ratusan anjing mengaku membayar uang untuk dapatkan dua surat perizinan pengiriman. Polisi selidiki kesaksian tersangka.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Tersangka Penyelundupan Anjing Bayar Ratusan Ribu untuk Surat Jalan, Dinas Terkait Diselidiki](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/truk-membawa-226-anjing-di-kalikangkung-5-tersangka.jpg)
Kasus penyelundupan ratuasan anjing mendapat atensi khusus dari Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfi.
Ia ingin melakukan penertiban warung yang menjual olahan daging anjing.
Baca juga: Viral Truk Bawa 226 Anjing Dalam Kondisi Terikat Diberhentikan di Tol Semarang, Ini Kata Polisi
Irjen Ahmad Lutfi mengaku telah menerjunkan sejumlah anggota untuk melakukan mapping warung makan yang menjual daging anjing di Solo.
"Iya kasus ini jadi atensi kita, spot penjual anjing di Solo nanti dilidik karena di sana banyak."
"Untuk penertiban nanti nyusul kami mapping dulu," paparnya, Selasa (9/1/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
Untuk melakukan penertiban ini, kepolisian akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Kesehatan.
Diharapkan dengan terungkapnya penyelundupan ratusan anjing dapat menghentikan peredaran daging anjing untuk dikonsumsi.
Baca juga: Viral Pria di Solo Bunuh Anjing Pakai Sabit, Tak Terima Pinggang Sang Istri Digigit
"Sudah ada lima tersangka, dari keterangan tersangka mereka udah kirim beberapa kali," pungkasnya.
Diketahui, dari 226 anjing yang ditemukan, 12 di antaranya tewas dan satu melahirkan.
Anjing yang masih hidup mengalami luka-luka karena mulut dan kakinya diikat.
Sebanyak 12 anjing yang tewas dibawa ke Universitas Airlangga (Unair) Surabaya untuk proses autopsi agar terungkap penyebab kematiannya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Donal Suplier Anjing Wilayah Solo Raya: Habis Rp 850 Urus Surat Jalan di Polsek dan Dinas
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Budi Susanto/Iwan Arifianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.