AJ Tikam Remaja Hingga Tewas, Kesal karena Tegurannya untuk Berhenti Berjoget Tak Digubris
Remaja berusia 18 tahun berinisial R tewas ditikam petani berinisial AJ (37) di acara pernikahan, Rabu.
Editor: Dewi Agustina
Net
Ilustrasi Tewas - Rahmat (18) warga Desa Pasaka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tewas ditikam petani berinisial AJ (37) di acara pernikahan, Rabu (10 /1/2024) pukul 01.00 Wita.
Pelaku menikam korban sebanyak sekali.
Tusukan pelaku, tepat di pinggang sebelah kiri korban.
"Iya sementara dari hasil keterangan pelaku motifnya seperti itu, korban ditegur pelaku, tetapi tidak berhenti joget, dengan spontan pelaku menusuk korban," jelas Iptu Rayendra Muchtar.
Dari pengakuan pelaku juga tidak ada balas dendam dengan korban.
Korban dan pelaku tidak berselisih paham.
Pelaku juga tidak dalam kondisi mabuk.
Kecuali korban, pada saat itu memang dalam pengaruh alkohol (mabuk).
Berita Rekomendasi
Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kesal Jadi Motif Penikaman Pemuda Bone di Acara Pernikahan