Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geledah Rumah Otak Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Polisi Amankan Uang Rp850 Juta

Tersangka MW memberikan uang tunai sekitar Rp 50 juta kepada tersangka AR di momen awal sebelum pelaksanaan eksekusi penembakan tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Geledah Rumah Otak Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Polisi Amankan Uang Rp850 Juta
TribunMadura.com
Korban penembakan (Muara) saat berada di RSUD Bangkalan dan hendak dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya pada (22/12/2023). 

Laporan Wartawan Surya Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, MADURA - Eksekutor penembakan Muara (50) tokoh masyarakat dan relawan Capres nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Banyuates, Sampang berhasil diamankan polisi.

Terungkap, pelaku dijanjikan bakal diberikan  Rp500 juta oleh 'otak' kejahatan yang diketahui berstatus kepala desa.

Sosok otak kejahatan tersebut berstatus kades, berinisial MW (37).

Sedangkan eksekutor penembakan AR (31) dan HH (32),  pengintai korban, H (52) yang juga berstatus mantan kades dan S (64).

Namun, usai berhasil mengeksekusi, si kades hanya memberikan uang operasional pelaksanaan eksekusi penembakan Rp 50 juta.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, keempat tersangka mengaku kepada penyidik dijanjikan oleh tersangka MW dengan upah sekitar Rp 500 juta.

BERITA REKOMENDASI

Namun, saat dikonfrontasi kepada tersangka MW, si kades bertubuh gempal itu mengaku hanya menjanjikan satu orang eksekutor lainnya dengan upah Rp 200 juta.

Baca juga: Kesaksian Keluarga Korban Ledakan Mortir di Madura, Korban Tewas Terkena Reruntuhan Bangunan

"Janjinya, para tersangka eksekutor itu dijanjikan Rp 500 juta. Menurut tersangka MW hanya Rp 200 juta. Tapi yang diterima cuma Rp 50 juta operasional," ujar Kombes Pol Totok Suharyanto di Ruang Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024).

Totok mengungkapkan, uang tersebut merupakan berasal dari tabungan pribadi dari sosok tersangka MW.

Namun, saat dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka MW, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 850 juta.

Uang tunai tersebut disita sebagai barang bukti selama persidangan nantinya.


"Si yang bersangkutan (tersangka MW) pengakuannya dana pribadi. Bahkan ada dana Rp 850 juta juga kami amankan dan melakukan penyitaan oleh penyidik," katanya.

 Totok menjelaskan, tersangka MW memberikan uang tunai sekitar Rp 50 juta kepada tersangka AR di momen awal sebelum pelaksanaan eksekusi penembakan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas