Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah yang Diduga jadi Lokasi Pengepul Anjing Disidak, Polres Subang Temukan Puluhan Anjing

Ratusan anjing dibawa ke Solo, Jawa Tengah menggunakan truk untuk dijual ke sejumlah warung makan. Diduga anjing tersebut berasal dari Subang.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Rumah yang Diduga jadi Lokasi Pengepul Anjing Disidak, Polres Subang Temukan Puluhan Anjing
Instagram
Tangkapan layar sebuah truk yang membawa 226 anjing diberhentikan di gerbang Tol Otomatis (GTO) Kalikangkung Ngaliyan Semarang, Sabtu (6/1/2024). Diduga ratusan anjing itu akan dibawa ke rumah penjagalan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyelundupan ratusan anjing ke Solo, Jawa Tengah untuk dikonsumsi masih diselidiki.

Berdasarkan keterangan sopir truk, ratusan anjing dikirim dari Subang, Jawa Barat.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, sejumlah tempat di Subang yang diduga dijadikan lokasi pengepul anjing disidak.

Penyelidikan dilakukan jajaran Kepolisian Resor Subang beserta Tim gabungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Unsur muspika Kecamatan Jalancagak juga ikut melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka pengawasan dan tindaklanjut dari dugaan adanya rumah pengepul hewan anjing di Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (12/1/2024).

Tujuan sidak ini untuk mencegah terjadinya kembali praktik perdagangan hewan anjing untuk konsumsi dimana hal tersebut tidak sejalan dengan SE Bupati Subang No. PT.01/4773/Disnakeswan tentang Imbauan Pengawasan Perdagangan Anjing dan Peredaran Daging Anjing di Kabupaten Subang.

Berita Rekomendasi

Dalam sidak tersebut, tim menemui Nurdin (51) pemilik rumah pengepul hewan anjing yang mengaku bahwa saat ini terdapat 30 ekor yang dipelihara olehnya.

Ia pun menuturkan bahwa anjing yang dimilikinya tersebut difungsikan sebagai hewan pemburu sekaligus pengusir hama.

Melihat jumlah yang dipeliharanya tidak sedikit, Kabid Keswan dan Kesmavet Disnakeswan Kabupaten Subang drh. Erlinawati Pasaribu, langsung melaksanakan vaksinasi kepada 30 ekor anjing.

Ia juga melakukan penyemprotan disinfektan di area kandang untuk menghindari penularan penyakit pada anjing.

"Bersama tim Disnakeswan Subang juga pihak Polres Subang memberikan edukasi yang prefentif kepada pemilik kandang terebut untuk tidak melakukan penjualan hewan anjing sebagai konsumsi karena hal tersebut sudah diatur dalam Surat Edaran Bupati Subang," kata Erlinawati, Jumat(12/1/2024).

Baca juga: Penyebab Banyak Warung yang Jual Daging Anjing di Solo, Dalam Sehari ada 100 Anjing yang Dipotong

Menanggapi perkembangan kasus pemalsuan dokumen perjalanan hewan yang terjadi, drh. Erlina telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Dan apabila terdapat oknum aparatur sipil yang terlibat, ia mendukung apapun hasil dari proses hukum tersebut karena telah mencoreng nama baik instansi," katanya.

Mengenai adanya dugaan tempat tersebut dijadikan transit pengepul anjing ke Kota Solo, pihak Kepolisian Resor Subang yang diwakili Tim Pidsus Sat. Reskrim Bripka Ilyas Suryana mengatakan bahwa kasus tersebut sedang dilakukan pendalaman dan pengembangan.

"Ke depannya pihak Pemerintah Kabupaten Subang, Kepolisian Resor Subang dan para stakeholder terkait akan terus memperketat kegiatan peredaran hewan anjing dan daging anjing," katanya.

"Karena hewan anjing bukanlah hewan ternak," ucap Ilyas.

Sebelumnya, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu menyatakan sudah ada 6 orang saksi yang diperiksa.

Baca juga: Soal Pengiriman Ratusan Ekor Anjing ke Sragen, Polres Subang: Hanya 30 dari Subang

Berdasarkan keterangan saksi, terdapat tempat penampungan anjing di Kecamatan Jalancagak.

"Saat ini kita telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penjualan hewan anjing dari Subang ke Solo."

"Anjing yang dijual tersebut berasal dari pengepul berinisial N dari wilayah Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang," paparnya, Rabu (10/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Menurut AKBP Ariek Indra hanya 30 anjing yang didapat dari Subang, sedangkan anjing lainnya diperoleh dari sejumlah wilayah di Jawa Barat.

"Namun dari total 226 ekor anjing yang diamankan Satreskrim Polresta Semarang, pengepul di Subang menyumbang sebanyak 30 ekor hewan anjing, sementara sisanya diperoleh dari luar Subang," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Pengiriman Ratusan Anjing untuk Konsumsi, Disnakeswan Subang Sidak ke Pengepul Hewan Anjing

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas