Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Terlibat Kasus Kepemilikan Sabu 1 Ons, Oknum Polisi Berpangkat AKBP di Aceh Ditangkap

Jenderal bintang satu itu menegaskan, Polda Aceh tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran gelap sabu-sabu di Aceh

Penulis: Subur Dani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Diduga Terlibat Kasus Kepemilikan Sabu 1 Ons, Oknum Polisi Berpangkat AKBP di Aceh Ditangkap
kompas
Ilustrasi Sabu-sabu - Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengungkap kasus kepemilikan sabu seberat 1 ons dan kasus narkoba ini menyeret 2 anggota kepolisian seorang perwira dan bintara dan keduanya ditangkap terpisah 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Subur Dani

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengungkap kasus kepemilikan sabu seberat 1 ons.

Mirisnya, kasus narkoba ini menyeret 2 anggota kepolisian dan keduanya ditangkap terpisah.

Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi mengatakan, anggota Polda Aceh yang ditangkap dua orang, satu berpangkat AKBP dengan inisial A satu lagi bintara.

"Namun ini masih dalam pendalaman oleh Polresta Banda Aceh," kata Wakapolda Aceh saat konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (15/1/2024).

Ditanya apakah kedua personel Polri itu ditangkap karena memakai atau mengedar sabu-sabu, Wakapolda mengatakan hingga saat ini masih melakukan pendalaman.

"Itu masih didalami oleh Polresta," kata Armia Fahmi.

Baca juga: Jual Sabu, Seorang ASN dan Temannya di Tapanuli Utara Diringkus Polisi

Berita Rekomendasi

Kedua personel itu, lanjut Wakapolda Aceh, ditangkap secara terpisah di Banda Aceh.

"Kita tangkap keduanya di Banda Aceh, barang bukti satu ons sabu-sabu.

Keduanya ditangkap terpisah, setelah ditangkap satu, baru kita tangkap satu lagi," kata Wakapolda Aceh.

Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan Polda Aceh dan polres jajaran dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024)
Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan Polda Aceh dan polres jajaran dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024) (SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI)

Jenderal bintang satu itu menegaskan, Polda Aceh tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran gelap sabu-sabu di Aceh.

"Pak Kapolda komit untuk memberantas peredaran narkotika di Aceh. 

Beliau tidak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat. 

Kalau ada anggota terlibat, ancaman hukumnya PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat), kita tidak akan toleransi," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS - Oknum Perwira Polda Aceh Berpangkat AKBP Ditangkap Kasus Sabu-sabu, 1 Lagi Bintara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas