Kecanduan Judi Online, Pelajar di Cianjur Nekat Rampok Minimarket di Siang Bolong, Pegawai Ditodong
Seorang pelajar berusia 16 tahun di Cianjur coba merampok sebuah minimarket di siang bolong.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati

Sebulan bebas, ia lalu membentuk kelompok perampok dan jadi otak kejahatan.
"Awalnya pelaku I (IJ) selaku residivis kumpul-kumpul dengan para pelaku lainnya, mereka mengutarakan untuk melakukan aksi pencurian 'kita coba yuk' ternyata berhasil satu TKP dan lanjut ke TKP lainnya," jelas Firdaus.
Dalam waktu tiga bulan, komplotan ini telah beraksi di sembilan tempat.
Modusnya dengan menyatroni minimarket yang buka 24 jam dan lokasi yang sepi.
Mereka merampas uang dan barang dalam toko serta mengancam karyawan minimarket.
"Mereka mobile mencari target toko Alfamart yang buka 24 jam di daerah yang sepi, pelaku melakukan aksinya dengan cara menodongkan senjata celurit dan senpi ke penjaga toko," ucapnya.
Sembilan TKP perampok berada di wilayah Kabupaten Bekasi sebanyak tiga tempat, Kota Bekasi sebanyak tiga tempat dan Kabupaten Bogor satu tempat.
Mereka terakhir beraksi di Alfamart Jalan Kali Baru Timur, RT 03 RW 02, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (5/12/2023) dini hari.
Mereka pun dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pelajar Berusia 16 Tahun di Cianjur Nekat Todong Pegawai Minimarket, Ternyata Ini Motifnya dan di TribunJakarta.com dengan judul Baru Sebulan Keluar Penjara, Residivis di Bekasi "Gatal" Ingin Rampok Minimarket, Sampai Bentuk Tim
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Fauzi Noviandi)(TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.