Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pelakor di Lampung Terlibat Baku Hantam Gara-gara Rebutan Pria Beristri, Begini Kronologinya

Perseteruan ini berujung ke kantor polisi setelah salah satu pihak melapor dan satu orang ditetapkan jadi tersangka dari peristiwa tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Pelakor di Lampung Terlibat Baku Hantam Gara-gara Rebutan Pria Beristri, Begini Kronologinya
HO
Dua wanita duel rebutan suami orang terjadi di Lampung. Tindakan memalukan ini tengah ditangani kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Entah apa yang menjadi daya tarik pria di Lampung berinisial FR  sampai-sampai memiliki 2 selingkuhan.

Namun peristiwa yang tidak terduga terjadi.

Saat FR bersama salah satu selingkuhan, ternyata selingkuhan lain melihat dan merasa cemburu.

Entah bagaimana awalnya, rasa marah dilampiaskan bukan kepada si pria namun justru pasangan selingkuh lainnnya.

Akhirnya terjadi duel dua pelakor yang memperebutkan seorang pria.

Endingnya perseteruan ini berujung ke kantor polisi setelah salah satu pihak melapor.

Satu orang ditetapkan jadi tersangka dari peristiwa tersebut.

Baca juga: Dituding Jadi Pelakor Usai Kepergok Jalan Bareng Teuku Ryan, Celia Thomas Beri Pembelaan: Cuma Temen

Berita Rekomendasi

Mereka berkelahi di kafe ketika PRS (26) melihat PT (26) bersama selingkuhannya pria berinisial yang merupakan suami orang. 

Pelapor berinisial PRS sedangkan terlapor berinisial PT.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Bandar Lampung, Inspektur Satu (Iptu) Gustomi Dendi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Pelapor PRS melaporkan mengalami kekerasan oleh terlapor hingga setelah penyelidikan, kasus ini telah naik sidik.

"Terlapor sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Gustomi di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (16/1/2024) sore dikutip dari Kompas.com.

Gustomi mengatakan, peristiwa ini sebenarnya terjadi pada 8 Oktober 2023 di Daja Kafe namun, terlapor baru bisa diamankan pada Minggu (14/1/2024).

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka kita berupaya menahannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas