Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri di Karawang Jadi Otak Pembunuhan Suami, Warga Mengira Korban Tewas Dibegal

Istri di Karawang rekayasa kasus kematian suaminya. Pelaku sudah rencanakan pembunuhan dua minggu sebelum korban tewas.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Istri di Karawang Jadi Otak Pembunuhan Suami, Warga Mengira Korban Tewas Dibegal
cikwan suwandi/tribunjabar
Ossy dan Pandu, kakak beradik yang jadi dalang pembunuhan karyawan pabrik Toyota di Karawang yang mayatnya ditemukan Senin (8/1/2024). Ossy merupakan istri korban dan dia lah dalang di balik pembunuhan yang awalnya dikira begal tersebut 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat bernama Ossy Claranita Nanda Tiar (32) ditangkap usai terlibat kasus pembunuhan suaminya, Selasa (16/1/2024).

Korban yang bernama Arif Sriyono ditemukan tewas di Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada Selasa (9/1/2024) malam.

Awalnya, warga mengira Arif Sriyono tewas karena menjadi korban begal.

Namun setelah diselidiki, Arif Sriyono menjadi korban pembunuhan yang sudah direncanakan istrinya.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Ossy meminta bantuan adiknya, Pandu (19), untuk dicarikan eksekutor pembunuhan.

Pandu kemudian meminta RZ membunuh korban dengan imbalan Rp1,5 juta dan sepeda motor milik korban.

Ossy dan Pandu kini telah ditangkap, sedangkan RZ masih buron.

Berita Rekomendasi

"Mereka sudah merencanakan pembunuhan sejak dua minggu sebelum pembunuhan," paparnya, Selasa (16/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

AKBP Wirdhanto menambahkan, Ossy dan Pandu sempat merencanakan untuk membunuh korban dengan cara diracun.

Rencana diganti setelah Ossy mengingat korban sering pulang malam.

"Kemudian dipilih oleh para pelaku dengan mengelabui seolah dibegal," sambungnya.

Baca juga: Soal Pembunuhan Pria di Karawang, Polisi Periksa Puluhan CCTV dari Rumah Korban hingga TKP

Pembunuhan dilakukan dengan cara Pandu berpura-pura sepeda motornya mogok dan meminta bantuan korban.

Setiba di lokasi, RZ mengeksekusi korban dengan melayangkan 7 tusukan.

Korban ditemukan warga dalam kondisi masih menggunakan helm, sehingga dianggap sebagai korban begal.

"Adik kandung OC, berperan mencari eksekutor yang sudah kami kantongi identitasnya, lalu mempersiapkan senjata tajam, dan ikut ada di lokasi kejadian pada 9 Januari itu ketika korban dieksekusi," bebernya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yakni helm, ponsel, sandal, pakaian hingga sepeda motor korban.

Ketiga tersangka dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana.

Baca juga: Pengakuan Istri yang Jadi Otak Pembunuhan Suaminya di Karawang

"Ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup," tandasnya.

Kasus pembunuhan terungkap karena kejelian petugas kepolisian melihat tingkah aneh istri korban.

Menurut AKBP Wirdhanto, tersangka Ossy menolak jasad korban untuk diautopsi.

"Lalu kami pun melakukan pemeriksaan, namun istri korban tidak kooperatif, berbelit-belit dan setelah kami cocokan antara data olah TKP dengan keterangan yang bersangkutan banyak sekali yang tidak berkesesuaian," bebernya.

Wajah tersangka Pandu juga terekam kamera CCTV di sejumlah titik sebelum kasus pembunuhan terjadi.

Ketika ditangkap, Ossy dan Pandu mengakui perbuatannya.

"Mohon doanya, semoga pelaku satu lagi (RZ) ini bisa kami tangkap secepatnya," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dua Minggu Istri Rencanakan Pembunuhan Arif Sriyono Karyawan Toyota di Karawang, Ada Niat Diracuni

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas