Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Anggota Polisi Terbakar saat Amankan Demo di Kantor Bupati Konawe, Ini Sosoknya

Inilah dua sosok polisi yang terbakar saat amankan aksi demo di depan Kantor Bupati Konawe, Senin (15/1/2024) lalu.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 2 Anggota Polisi Terbakar saat Amankan Demo di Kantor Bupati Konawe, Ini Sosoknya
Tribun Sultra
Kondisi AKP Kadek Sudiadnyana dan Aiptu Amin Sutiarso yang terbakar saat mengamankan demo di Kantor Bupati Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWS.COM - Dua orang anggota polisi terbakar saat mengamankan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe, Jalan Inolobunggadue, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (15/1/2024).

Anggota yang jadi korban saat sedang mengamankan massa tersebut adalah AKP Kadek Sudiadnyana dan Aiptu Amin Sutiarso.

Keduanya menderita luka bakar di bagian tangan, wajah, dan leher.

AKP Kadek dan Aiptu Amin pun langsung dibawa ke Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit (BLUD RS) Konawe untuk mendapatkan penanganan medis.

Hal tersebut dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Konawe, Iptu Patria W Sigit.

AKP Kadek dan Aiptu Amin terbakar saat massa menyulutkan api ke ban yang disiram bensin.

Api yang membakar ban turut membakar seragam kedua korban.

Berita Rekomendasi

"Dan menyebabkan luka bakar terhadap dua Personel Polres Konawe tersebut," katanya, Selasa (16/1/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Diketahui, kedua korban merupakan personel Polres Konawe.

Aiptu Amin merupakan Kepala Unit (Kanit) Bin Tipsos Polres Konawe.

Sementara, AKP Kadek merupakan Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat atau Kasat Binmas Polres Konawe.

Baca juga: Fakta-fakta 2 Polisi di Konawe Terbakar saat Amankan Demo: Kronologi hingga Kondisi Terkini

AKP Kadek juga sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Unaaha, Kabupaten Konawe.

4 Orang Jadi Tersangka


Polres Konawe menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus demo berujung anarkis yang menyebabkan dua anggota polisi terbakar.

Iptu Patria W Sigit mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah pihaknya memeriksa 11 saksi.

"Jadi telah ditemukan dua alat bukti sehingga dilakukan penetapan tersangka terhadap empat orang," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (17/1/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas