Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Kepala Puskesmas di Nias Selatan Dipolisikan Usai Digerebek Berduaan dengan Anak di Bawah Umur

UHH dilaporkan terkait dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Kepala Puskesmas di Nias Selatan Dipolisikan Usai Digerebek Berduaan dengan Anak di Bawah Umur
dok. kompas
Ilustrasi pencabulan anak. UHH, Kepala Puskemas Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara (Sumut) dilaporkan ke Polres Nias Selatan usai digerebek tengah berduaan dengan seorang anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - UHH, Kepala Puskemas Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara (Sumut) dilaporkan ke Polres Nias Selatan usai digerebek tengah berduaan dengan seorang anak di bawah umur.

UHH dilaporkan terkait dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Baca juga: Pria Berusia 50 Tahun di OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korban Anak di Bawah Umur

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian mengatakan ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan mengungkapkan awal mula pelaporan tersebut.

Menurut AKP Greddy Siagian, UHH digerebek warga di kediamannya Desa Bawoitalua, Kecamatan Lahusa, Rabu (10/1/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Oknum kepala puskesmas itu sempat menjadi bulan-bulanan warga yang emosi.

Wajahnya tampak memar-memar.

"Selanjutnya keluarga korban bersama dengan personel Polsek Lahusa menyerahkan terlapor (Kapus Lahusa) dan korban ke Polres Nias Selatan untuk diproses lebih lanjut. Waktu kami terima sudah bengkak-bengkak memang mukanya," kata AKP Freddy Siagian, Rabu (17/1/2024).

Berita Rekomendasi

Keesokan harinya, Kamis (11/1/2024), Sarozanolo, ayah anak di bawah umur tersebut membuat laporan resmi dugaan pencabulan terhadap anaknya ke SPKT Polres Nias Selatan.

Kepala puskesmas itu tidak dilakukan penahanan karena belum menemukan bukti yang cukup.

Sehingga, sehari setelah diamankan warga, UHH dibebaskan.

Baca juga: Sosok ZS, Pelaku Pencabulan Siswa SMP di Langkat, Korban Dicabuli di Rumah Dinas Wakil Bupati

"1 kali 24 jam kita pulangkan setelah kita interogasi dan visum karena belum cukup bukti," ungkapnya.

Meski sudah dipulangkan, polisi masih terus menyelidiki dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan pejabat Dinas Kesehatan tersebut.

Namun polisi belum bisa meningkatkan laporan dari penyelidikan ke penyidikan.

Dari hasil visum yang dilakukan terhadap CH, sejauh tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual.

"Sampai saat ini penyidik belum dapat menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan masih mengumpulkan alat bukti lainnya," katanya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kepala Puskesmas Lahusa Babak Belur Usai Digebuki Warga,Kepergok Berduaan dengan Gadis di Bawah Umur

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas