Pesilat Tak Berkutik Ditangkap Polisi Setelah Diperlihatkan Video Dirinya Pukul 2 Korban Pakai Palu
Tersangka kepergok memukul kepala dua korbannya menggunakan palu. Akibatnya dua korban menggalami luka sobek di bagian kepala.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pesilat berinisial AN ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap dua pesilat lainnya.
AN sebelumnya ditangkap Selasa (16/1/2024) dini hari menjelang Subuh, saat sedang berada di rumahnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, saat ditangkap tersangka AN sempat berkelit.
Namun akhirnya dia pasrah setelah polisi menunjukkan bukti-bukti berupa rekaman video pemukulan di lokasi.
Baca juga: Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Pesilat Tewas di Gresik, Polisi Sebut Kesalahan Pelatih
Tersangka kepergok memukul kepala dua korbannya menggunakan palu.
Akibatnya dua korban menggalami luka sobek di bagian kepala.
Kedua korban harus dilarikan ke Rumah Sakit dr Soetomo.
"Bersama penangkapan kepada tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa palu dan hoodie," kata AKBP Hendro.
Kasus ini sebelumnya sempat viral setelah video amatir warga yang merekam kejadian tersebut sempat viral.
Terekam jelas awalnya dari arah Siola ada ratusan massa mengenakan pakaian serba hitam konvoi menggunakan sepeda motor.
Sampai pada akhirnya di Jalan Tunjungan, tepatnya di depan toko sepatu sebagaian massa turun dari motor.
Di situlah lokasi keributan terjadi.
AKBP Hendro mengatakan, tidak menutup kemungkinan pelaku lain juga akan ditangkap.
Baca juga: Siswa SMP di Sultra Mengaku Dipukul Guru Pakai Kayu, Ayah Sebut Kasus Pemukulan Terjadi 2 Kali
Kronologis Kerusuhan
Sebelumnya terjadi kerusuhan yang dilakukan oknum pesilat terhadap dua pemuda saat nongkrong di Jalan Tunjungan, Surabaya.