Polisi Bakal Selidiki Konten yang Menceritakan Sekte Pengabdi Setan di Malang
Konten yang membahas adanya sekte pengabdi setan di Malang, Jawa Timur jadi bahan perbincangan.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Konten yang membahas adanya sekte pengabdi setan di Malang, Jawa Timur jadi bahan perbincangan.
Konten diunggah di YouTube tersebut pun kini jadi atensi Polresta Malang Kota.
Satreskrim Polresta Malang Kota pun melakukan penyelidikan terkait konten tersebut.
Kompol Danang Yudanto, Kasatreskrim Polresta Malang Kota mengonfirmasi hal tersebut.
"Memang betul terdapat video unggahan YouTube, dari salah satu akun kolaborasi dengan salah satu Youtuber juga."
"Menyampaikan, bahwa ada sekte penyembah setan di Kota Malang," jelasnya, Kamis (18/1/2024).
Sebagai informasi, di dalam konten video tersebut ada berupa wawancara antara pembawa acara bernama Gilang dengan seorang perempuan bernama Siska.
Dan perempuan tersebut mengaku sebagai korban dari sekte pengabdi setan di Kota Malang.
Untuk mendalami kebenaran informasi adanya sekte pengabdi setan, maka Satreskrim Polresta Malang Kota akan memanggil kedua orang yang ada di dalam konten video tersebut.
"Rencananya dalam minggu ini. Kami sudah komunikasi dengan yang bersangkutan."
"Hal ini untuk memastikan, apa yang disampaikan dalam konten adalah hal yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan," terangnya.
Baca juga: Viral Sekte Pengabdi Setan di Malang, Polisi Gelar Penyelidikan
Pria yang akrab disapa Danang ini menuturkan, bahwa apa yang sudah menjadi konsumsi publik harus bisa dibuktikan kebenarannya.
"Ketika seseorang menyatakan sesuatu dalil, maka dia harus membuktikan dalil tersebut."
"Apalagi sifatnya konsumsi publik dan menimbulkan kegaduhan dan menimbulkan rasa resah terhadap masyarakat," jelasnya