Polisi Bakal Selidiki Konten yang Menceritakan Sekte Pengabdi Setan di Malang
Konten yang membahas adanya sekte pengabdi setan di Malang, Jawa Timur jadi bahan perbincangan.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Apabila di dalam pemeriksaan, peristiwa yang dialami oleh Siska terkait sekte pemuja setan di Kota Malang benar adanya.
Maka, Satreskrim Polresta Malang Kota bisa meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Apabila ditemukan adanya tindak pidana, maka akan kami lakukan gelar perkara. Sehingga, prosesnya bisa naik," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar kabar adanya dugaan sekte pengabdi setan di Kota Malang.
Kabar itu kali pertama muncul dari akun YouTube Lonceng Mystery yang mengundang narasumber Siska, seorang perempuan yang mengaku pernah jadi korban tumbal.
Dalam pengakuannya di dalam video, kejadian itu terjadi di tahun 2014, di mana masih menjadi mahasiswa. Dia pun ingin menambah penghasilan sendiri di luar jam kuliah.
Kemudian Siska ditawari oleh teman inisial S untuk menjadi tutor di salah satu yayasan pembelajaran atau bimbingan belajar.
Awalnya Siska mengaku mengajar seperti biasa selayaknya tutor bimbel. Mengajar 1-2 bulan itu tidak terjadi apa-apa.
Namun Ia mulai mengalami keanehan karena tidak pernah bertemu dengan ketua yayasan bimbel tersebut.
Siska pun mengaku semakin curiga lantaran bayaran menjadi tutor dinilainya lebih besar dibanding bimbel lainnya.
Jika biasanya bayaran bimbel kala itu Rp 30 ribu per jam, namun ia mengklaim mendapatkan uang Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu per minggu.
Baca juga: Falun Gong, sekte terlarang di China: Pemuja setan atau gerakan spiritual?
Setelah 4 bulan menjadi tutor, Siska diundang untuk datang ke seminar pada jam 23.00 WIB, di salah satu hotel Kota Malang.
Tak sendiri, Siska mengatakan jika dari bimbel tersebut yang diundang ada 4 orang. Yakni Siska, inisial S (yang mengajak menjadi tutor), inisial A dan inisial T.
"Kita datang ke hotelnya udah ngrasa ini kayaknya bukan seminar deh."