Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ciduk Pembunuh Janda Muda di Way Jepara, Lampung, Ini Identitas 3 Pelaku yang Ditangkap

Pembunuhan bermula saat korban dijemput dan diajak mengonsumsi minuman keras oleh para tersangka hingga mabuk lalu dianiaya dibenturkan ke tembok

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Ciduk Pembunuh Janda Muda di Way Jepara, Lampung, Ini Identitas 3 Pelaku yang Ditangkap
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan - - Kasus tewasnya janda bernama Dwi Sri Wahyuni (30), warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara, Lampung akhirnya diungkap polisi. Dwi Sri yang mayatnya ditemukan saluran irigasi wilayah hukum Polsek Way Jepara, pada Minggu (14/1/2024) lalu ternyata korban pembunuhan. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kasus tewasnya janda bernama Dwi Sri Wahyuni (30), warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara, Lampung akhirnya diungkap polisi.

Dwi Sri yang mayatnya ditemukan saluran irigasi wilayah hukum Polsek Way Jepara, pada Minggu (14/1/2024) lalu ternyata korban pembunuhan.

Pelaku dicokok jajaran Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Way Jepara Iptu AE Siregar mengatakan, awalnya ditemukan warga di saluran irigas lalu bersama petugas gabungan dan masyarakat dievakuasi dan dilakukan proses visum.

Dari hasil pemeriksaan medis, ternyata ditemukan hal-hal mencurigakan, berupa beberapa luka memar dibagian tubuh korban.

"Sehingga pihak kepolisian Polsek Way Jepara, melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," katanya, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Janda Dua Anak dalam Musala Toko di Tasikmalaya

BERITA TERKAIT

Dari hasil penyelidikan, olah TKP, termasuk keterangan saksi-saksi, petugas kepolisian mencurigai adanya unsur tindak pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Petugas yang melakukan proses penyelidikan akhirnya mengidentifikasi sekaligus berhasil membekuk tiga dari empat pelaku pembunuhan.

Mereka berinisial PK (26), PT (44) dan SR (41) warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara.

 Untuk melengkapi berkas penyelidikan, pihak kepolisian Polsek Way Jepara, juga telah mengamankan beberapa pakaian milik korban, sebagai barang bukti.

Peristiwa tindak pidana diduga berawal saat korban dijemput dan diajak mengonsumsi minuman keras oleh para tersangka hingga mabuk.

"Mereka diduga juga sempat menganiaya, dengan cara membenturkan kepala korban ke dinding pagar," jelas kapolres.

"Hingga kemudian korban masuk ke dalam saluran irigasi dan ditemukan warga sudah dalam keadaan meninggal dunia," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelaku Pembunuhan Janda Muda di Lampung Timur Dicokok Jajaran Polda Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas