Populer Regional: Cara Ossy Luluhkan Eksekutor - Viral Warga Seberangkan Jenazah Pakai Ban
Berita populer regional Tribunnews.com: perlakuan khusus Ossy luluhkan eksekutor yang bunuh suaminya hingga viral warga seberangkan jenazah pakai ban.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.
Terungkap fakta baru kasus pembunuhan karyawan Toyota oleh istrinya.
Ternyata eksekutor pembunuhan sempat menolak tawaran istri korban.
Kemudian, video yang memperlihatkan warga menyeberangkan jenazah dengan menggunakan ban dalam mobil, viral di media sosial.
Hal ini dilakukan lantaran tidak ada jembatan penghubung dari desa ke tempat pemakaman umum.
Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (19/1/2024), berikut 5 berita populer regional dalam 24 jam terakhir:
1. Update Istri di Karawang Otaki Pembunuhan Suami: Perlakuan Khusus Ossy Luluhkan Rizal Jadi Eksekutor
Rizal Nur Firdaus atau RZ (24) awalnya menolak menjadi eksekutor pembunuhan Arif Sriyono (32) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Arif Sriyono adalah seorang karyawan Toyota. Dia dibunuh atas perintah dari istrinya, Ossy Claranita atau OC (32).
Keterlibatan Rizal bermula dari perkenalannya dengan Pandu (19) atau PD, anak Ossy.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan Rizal bertemu dengan Pandu dalam satu pekerjaan di sebuah bengkel motor di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Baca juga: Eksekutor Pembunuhan Karyawan Toyota di Karawang Ditangkap di Banyumas
Kata Wirdhanto, Pandu kemudian mengajak Rizal pergi ke Karawang.
Pada 23 Desember 2023, kata Pandu, ia memiliki usaha angkringan dan mengajak Rizal ke Karawang.
2. BREAKING NEWS: Sempat Mual & Muntah Usai Minum Miras Oplosan, 4 dari 6 Warga Cimenyan Tewas
Empat dari enam warga Cimenyan, Kabupaten Bandung tewas usai pesta minuman keras oplosan, di Jalan Pasir Impun, Kota Bandung, Kamis (18/1/2024) malam.
Keempat korban yang meninggal adalah Wandi Mulyana, Tedy alias Robet, Asep Ahmad dan Asep Bule, semuanya merupakan warga Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Sementara dua lainnya masih mendapat perawatan di rumah sakit.
"Para korban meninggal dunia diduga akibat minuman keras jenis Ciu rasa leci dicampur," ujar Wakasatreskrim Polrestabes Bandung, AKP Siska Arina saat dihubungi TribunJabar.id, Kamis (18/1/2024).
AKP Siska Arina mengatakan, keenam orang itu sempat mengalami mual hingga muntah-muntah setelah pesta miras oplosan, Selasa lalu.
3. Terkuak Surat Kaleng dan Dugaan Sunat Anggaran Polres Bitung Dikirimkan ke Kapolri
Identitas pengirim surat kaleng yang menghebohkan Polres Bitung masih misteri.
Banyak yang menduga pengirimnya ialah orang dalam atau anggota di Polres Bitung.
Di antaranya berisi soal kepemimpinan Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souisa dan dugaan pemotongan anggaran.
Kini dugaan Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souisa memotong anggaran DIPA (Daftar isian pelaksanaan anggaran) anggotanya tengah ditelusuri oleh Itwasda dan Propam Polda Sulut.
Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souisa menjadi sorotan.
4. Viral Warga Seberangkan Jenazah Pakai Ban di Sungai, Kades: Tak Ada Jembatan dan Bukan Pertama Kali
Sebuah video yang merekam aksi warga menyeberangkan jenazah dengan menggunakan ban dalam mobil sebagai pelampung menjadi viral di media sosial.
Tampak, jenazah tersebut terbungkus kain hijau dan diikatkan ke ban yang terisi angin.
Belasan warga menyeberangi sungai yang berarus deras untuk memakamkan jenazah.
Bahkan kedalaman sungai setinggi leher orang dewasa sehingga harus menggunakan tali agar memudahkan proses menyeberang.
Warga terpaksa mengangkut jenazah menggunakan ban karena tidak ada jembatan penghubung dari desa ke tempat pemakaman umum.
5. Seorang Pengacara di Purwokerto Diduga Lakukan Penipuan hingga Rp900 Juta
Seorang pengacara di Purwokerto, Jawa Tengah dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang dan penipuan.
Tak tanggung, korbannya harus merugi hingga Rp923.500.000.
Ternyata, terduga pelaku telah dilaporkan pada 2021 lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Penasihat Hukum korban, Agus Triatmoko.
"2021 sampai tahun 2022 tidak ada tindakan,"
"Kemudian kita mengirim surat terkait perkembangan pengaduan tidak ada respon,"
"Kita sampai 3 kali berkirim dan akhirnya dipanggil sama korban untuk dimintai keterangan lagi," katanya, Rabu (17/1/2024).
(Tribunnews.com)