Viral Perempuan Sedang Salat Diganggu Bocah Laki-laki, Kejadian di Masjid Agung Lombok Tengah
Video rekaman CCTV di masjid menunjukkan aksi tidak pantas seorang bocah laki-laki terhadap perempuan yang sedang melaksanakan ibadah salat.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Media sosial diramaikan dengan video rekaman CCTV di masjid menunjukkan aksi tidak pantas seorang bocah laki-laki terhadap perempuan yang sedang melaksanakan ibadah salat.
Terlihat dalam video, bocah laki-laki mengenakan kemeja panjang dan celana panjang serta berpeci, berdiri di belakang perempuan yang sedang salat mengenakan mukena hitam.
Tidak cuma mengganggu, bocah laki-laki tersebut tampak memperagakan gerakan tak senonoh saat perempuan tersebut melakukan gerakan salat seperti ruku' dan sujud.
Video tersebut viral di sejumlah platform media sosial seperti Instagram, TikTok, hingga X (Twitter).
"Miris! Momen bocah lakukan hal yg tidak menyenangkan saat seorang wanita lagi solat di masjid," tulis akun Instagram @sedangrame.
Banyak warganet yang mengecam aksi tidak pantas bocah tersebut.
Adapun lokasi kejadian disebut berada di Masjid Agung Praya, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kejadian itu dibenarkan Kapolsek Praya, Iptu Susan V Sualang.
Takmir Masjid Agung Praya-lah yang menyampaikan kabar tersebut.
Video rekaman CCTV itu dibawa takmir masjid ke Polsek Praya pada Rabu (17/1/2024).
Pihak Polsek kemudian melakukan mediasi terhadap terduga pelaku dan pihak masjid.
Baca juga: Guru Ngaji di Natuna Jadi Pelaku Pencabulan, Pelaku dan Korban Kepergok di Kamar Mandi Masjid
Kesepakatan damai pun didapat.
"Anak itu dibawa ke sini usia sebelas tahun, masih kelas 1 SMP, setelah dilakukan mediasi, pihak masjid tidak terlalu keberatan, terlalu kecil, alasannya hanya main-main, jadi dikembalikan ke orangtuanya," kata Susan, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Sejumlah pihak kemudian menandatangani komitmen untuk sama-sama mendidik anak tersebut.
"Jadi dikembalikan ke orang tuanya, dituangkan dalam bentuk surat pernyataan baik itu ditanda tangan oleh orang tuanya, pihak masjid, kepala lingkungan wali kelas," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.