4 Warga Bandung Tewas usai Pesta Miras Oplosan, Penjual Miras Ditangkap dan Berstatus Saksi
Pesta miras oplosan diikuti 6 warga Bandung dan mengakibatkan 4 orang tewas. Penjual miras telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Bandung menangkap penjual miras usai empat warga Cimenyan, Kabupaten Bandung tewas akibat menegak miras oplosan.
Penjual miras sempat melarikan diri dan tak ditemukan di kiosnya.
Kini, penjual miras berstatus saksi dan masih menjalani proses pemeriksaan.
Wakasatreskrim Polrestabes Bandung, AKP Siska Arina menyatakan penetapan tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara.
"Sudah diminta keterangan dulu (penjual miras)," ujar Siska, Jumat (19/1/2024).
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi terhadap empat korban yang tewas akibat menenggak miras oplosan serta menunggu hasil laboratorium untuk memastikan penyebab kematian.
"Masih menunggu hasil autopsi dan cek laboratorium untuk mengetahui penyebab kematian apa," katanya.
Sebelumnya, empat warga Cimenyan, Kabupaten Bandung tewas setelah pesta minuman keras oplosan, di Jalan Pasir Impun, Kota Bandung.
Wakasatreskrim Polrestabes Bandung, AKP Siska Arina mengatakan, total ada enam korban dalam peristiwa tersebut, empat diantaranya meninggal dunia dan dua korban lainnya masih mendapat perawatan.
Keenam orang itu, kata dia, sempat mengalami mual hingga muntah-muntah setelah pesta miras oplosan pada Selasa 16 Januari 2024 malam.
"Para korban meninggal dunia diduga akibat minuman keras jenis Ciu rasa Leci di campur," ujar Siska, saat dihubungi Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Pesta Miras Oplosan, 4 Orang di Bandung Tewas dan 2 Orang Muntah-muntah
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kata dia, korban sempat mengeluhkan mual dan muntah-muntah, setelah meminum miras oplosan.
Keempat korban yang meninggal itu masing-masing bernama Wandi Mulyana, Tedy alias Robet, Asep Ahmad dan Asep Bule, semuanya merupakan warga Cimenyan, Kabupaten Bandung.