Pemuda di NTT Dikeroyok 3 Anggota Brimob hingga Babak Belur, Begini Penjelasan Kapolda
Korban mengalami luka lebam di kedua mata, luka robek di pelipis mata bagian kiri, dan luka pada bagian bibir.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, ALOR- Saddan Achmed Arjuna Puken (21), Pemuda di Kelurahan Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban pengeroyokan anggota Brimob.
Korban mengalami luka lebam di kedua mata, luka robek di pelipis mata bagian kiri, dan luka pada bagian bibir.
Kakak kandung Arjuna, Mega Puken mengatakan, adiknya dianiaya anggota Brimob pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 17.00 Wita.
Baca juga: Sejarah Tradisi Carok Madura Sebenarnya, Hasan Busri vs Mat Tanjar yang Berbau Dendam Bukanlah Carok
"Adik saya ini dikeroyok oleh tiga anggota Brimob yang bertugas di Kompi 4 Yon A, Alor," tutur Mega, Jumat (19/1/2024).
Mega menyebutkan, masing-masing nama anggota Brimob itu adalah ML, AA, dan MIA.
Menurut Mega, kasus penganiayaan ini bermula dari anak salah satu anggota Brimob yang suka terhadap adiknya.
Akan tetapi, kata Mega, Arjuna menolak pernyataan cinta gadis tersebut.
Lalu, ketika Arjuna baru pulang beribadah dari masjid, gadis itu tiba-tiba berteriak dengan alasan dilecehkan.
"Padahal, menurut adik saya, dia baru selesai salat dan disaksikan oleh sejumlah warga lainnya," ungkap Mega.
Beberapa saat kemudian, tiga anggota Brimob itu pun datang mendatangi rumah korban.
Alasannya, ketiga anggota Brimob itu mendapatkan laporan dari Polres Alor.
Arjuna pun dipaksa untuk ikut dengan ketiga anggota Brimob tersebut.
Baca juga: Pria Singaraja Ditemukan Bersimbah Darah di Mengwi Badung, Diduga Korban Pengeroyokan 12 Orang
Namun, belum tiba di Polres Alor, tiga oknum itu menghentikan paksa adiknya di Jalan Raya Teluk Mutiara.
Mereka lalu diduga mengeroyok adiknya berulang kali.