Polisi di Lubuklinggau yang Tabrak Siswa SMP hingga Tewas Terancam 6 Tahun Penjara
Inilah kabar terbaru soal kecelakaan yang melihatkan sebuah mobil dan motor di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
"Baru dengar (tersangka) kita bersyukur Alhamdulillah proses hukumnya tetap berjalan dan memang itu yang kita harapkan," ujarnya pada wartawan, Sabtu (20/1/2024).
Fauzi mengatakan, pihak keluarga yang menabrak anaknya juga telah datang untuk bersilaturahmi.
"Sudah datang silaturahmi ke kami, mereka sepertinya ingin baik-baik," ungkapnya.
Meski begitu, Fauzi tak bisa mengambil keputusan, karena segala keputusan harus dibicarakan dahulu dengan keluarga.
"Kami belum ada keputusannya, mungkin nanti setelah nujuh hari baru ada keputusannya," ujarnya.
Diwartakan sebelumnya, seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan, dilaporkan menabrak pelajar hingga tewas, Kamis (18/1/2024).
Anggota polisi yang mengendarai mobil tersebut menabrak pelajar dalam kecelakaan di Lubuklinggau, tepatnya di depan rumah makan Lembayung, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Baca juga: Detik-detik Oknum Polisi Tabrak Pelajar hingga Tewas di Lubuklinggau, Pelaku Langsung Diamankan
Mobil tersebut menabrak dua orang pelajar yang hendak berangkat sekolah.
Nahas, satu korban yang bernama Reffi Junerzi (13) tewas di tempat.
Sedangkan rekannya, Syahril Ockta Aditya (13) mengalami luka-luka dan kini dirawat di RS AR Bunda Lubuklinggau.
Sedangkan pengendara mobil bernama Alexander, saat itu hendak pergi berdinas di Polres Muratara.
Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan mengonfirmasi peristiwa kecelakaan tersebut.
"Dalam kejadian ini satu korban meninggal dunia di tempat," ungkap Agus saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.
Kecelakaan tersebut juga terekam dalam sebuah video yang tersebar di media sosial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.