Detik-detik Suami di Cirebon Bunuh Istri, Tersangka Emosi Korban Tak Mau Diajak Berhubungan Badan
Suami di Cirebon bunuh istri dan jasadnya ditemukan di sungai terbungkus kain. Pelaku sempat jadi buron dan ditangkap di Bali.
Editor: Abdul Muhaimin
![Detik-detik Suami di Cirebon Bunuh Istri, Tersangka Emosi Korban Tak Mau Diajak Berhubungan Badan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi991123.jpg)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM - Suami di Cirebon, Jawa Barat berinisial MM (20) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan istri.
MM ditangkap di tempat pelariannya di Bali pada Selasa (15/1/2024).
Korban yang berinisial OP (20) ditemukan tewas di Sungai Wangan Ayam, Desa Jatipura, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon pada Rabu (10/1/2024).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menyatakan MM sempat kabur ke Rembang, Jawa Tengah kemudian berpindah ke Kuta, Bali.
Kejadian bermula pada tanggal 7 Januari 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, di rumah korban dan pelaku di Blok Tonggoh, RT.1/1, Desa Bunder.
Motif pembunuhan muncul karena suami merasa cemburu terhadap korban yang selalu menolak berhubungan intim.
Pelaku kemudian melukai korban dengan senjata tajam dan membuang mayatnya ke sungai.
"Di sana, karena suami korban merasa cemburu dengan korban yang selama ini ketika diajak berhubungan, korban selalu menolak, pelaku sakit hati dan kemudian si pelaku berniat menghabisi si korban dengan cara-cara ya melukai dengan senjata tajam dan kemudian membuang mayatnya ke sungai," ucapnya.
Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk empat buah sprei yang digunakan untuk membungkus korban, pakaian celana pendek, lima buah tali dari potongan kain batik, satu pisau, satu golok dan dua buku nikah.
Akibat perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau 15 tahun penjara.
Serta Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan dalam rumah tangga.
Baca juga: Pelajar di Bandung Hilang 10 Hari dan Ditemukan Tewas, Penjual Cilor jadi Tersangka Pembunuhan
"Proses penyidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah pelaku bertindak sendiri atau ada yang membantu," jelas dia.
Penemuan Jasad
Seorang perempuan ditemukan tewas terbungkus kain dan terikat, diduga korban pembunuhan.
Kejadian ini mulai terungkap ketika warga paling dekat tinggalnya dengan titik penemuan mayat diyakini Kepala Desa Bunder, Rio Budiarto bahwa mayat tersebut adalah perempuan yang beralamat di Desa Bunder, sebelah tetangga.
Dilaporkan bahwa suami korban tidak diketahui keberadaannya sejak penemuan jenazah.
Kecurigaan semakin kuat saat S, orangtua korban, mengenali ciri-ciri jasad yang sesuai dengan anaknya, OP, yang hilang bersama menantunya, MM.
Identifikasi lebih lanjut dilakukan dengan bantuan kepolisian dan keluarga, mengungkapkan bekas kecelakaan di kakinya dan tanda lahir yang memperkuat kepastian identifikasi.
"Pak S yakin bahwa korban adalah anaknya yang menjadi korban pembunuhan," ujar Rio Budiarto saat diwawancarai media di balai desa, Jumat (19/1/2024).
Baca juga: Anak 8 Tahun yang Jadi Korban Pembunuhan di Boltim, Sulut, Sempat Teriak: Bunda
Dalam upaya mencari kebenaran, kepolisian masih merahasiakan perkembangan penyelidikan.
Kapolsek Susukan, AKP Dwi Susanto, meminta awak media untuk menanyakan informasi lebih lanjut ke Satreskrim Polresta Cirebon.
Terungkap juga bahwa jenazah OP telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Jatipura, tanpa mengetahui identitas korban secara pasti.
Misteri ini pertama kali mencuat melalui video viral di media sosial, menunjukkan evakuasi mayat dari Sungai Wangan Ayam.
Warga setempat berkumpul untuk menyaksikan proses tersebut, dengan beberapa yakin itu mayat, sementara yang lain meragukan.
Lokasi penemuan mayat tersebut tetap menjadi fokus investigasi, dengan kepolisian yang masih menjaga kerahasiaan informasi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul TERUNGKAP Motif MM Habisi dan Buang Mayat Istrinya ke Sungai di Cirebon, Ditolak Berhubungan Intim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.