Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Perempuan Bonceng 7 di Palembang, Diberi Sanksi dan Arahan soal Lalu Lintas

Video seorang pengendara motor melintas di atas Jembatan Ampera Palembang viral di media sosial, diberikan sanksi dan arahan soal lalu lintas.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Viral Video Perempuan Bonceng 7 di Palembang, Diberi Sanksi dan Arahan soal Lalu Lintas
Kolase Tribunnews
Video seorang pengendara motor melintas di atas Jembatan Ampera Palembang, Sumatra Utara, viral di media sosial, diberikan sanksi dan arahan soal lalu lintas. 

TRIBUNNEWS.COM - Video seorang pengendara motor melintas di atas Jembatan Ampera, Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan viral di media sosial (medsos).

Pengendara itu viral lantaran membawa penumpang sebanyak enam orang.

Dalam video yang beredar, terlihat ibu-ibu mengendarai motor dengan membawa sejumlah penumpang.

Total yang ada di sepeda motor itu, terdiri dari 4 orang dewasa dan 3 anak-anak.

Mereka diketahui, melintas di atas jembatan Ampera Palembang dari arah Seberang Ulu hendak menuju Sebarang Ilir.

Merespons hal tersebut, anggota Satlantas Polrestabes Palembang pun mengamankan para penumpang.

Hal tersebut, disampaikan Kasat Lantas Polrestabes, Palembang, AKBP Emil Eka Putra kepada Sripoku.com.

Berita Rekomendasi

"Benar pengendara ini sudah kita amankan. Begitu kita mengetahui viral di medsos dengan cepat kita amankan 7 orang tersebut," ungkapnya, dikutip Tribunnews.com dari Sripoku.com, Senin (22/1/2024) siang.

Emil mengatakan, 7 tujuh orang tersebut, diambil keterangannya.

"Masih dalam pemeriksaan kita. Diambil keterangan terkait aksi mereka mengendarai motor bonceng 7," tegas Emil.

Diberi Sanksi

Lebih lanjut, Emil Eka Putra mengatakan, pihaknya tegas memberikan saksi kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Jadi Manajer di Amerika, Inilah Sosok Luker Feller Tiktoker Lampung Bergaji Rp50 Juta

"Benar atas ulahnya pengendara R2 ini kita berikan sanksi tilang dan harus membayar denda dan motornya juga sudah kita amankan," katanya.

Terkait motor yang digunakan, ditambahkan Emil, untuk sementara diamankan dahulu.

"Pengendara ini sudah kami berikan arahan dan mengetahui soal berlalu lintas yang baik agar mengetahui kesalahan mereka," ucap Emil.

Pelanggaran Pemotor

Emil membeberkan sejumlah kesalahan pengendara motor yang bonceng tujuh orang ini.

Ada empat pelanggaran untuk pemotor tersebut, yakni bonceng 7 orang, tidak memakai helm, hingga tidak memiliki surat izin mengendara (SIM).

"Pelanggar ini yang kita berikan sanksi kepada pengendara R2 ini," ucapnya.

Selengkapnya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor Bonceng 7 di Jembatan Ampera Palembang:

- Bonceng 7

- Tidak memakai helm

- Surat kendaraan tidak lengkap

- Tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)

Baca juga: Viral Guru Honorer Dipecat via WA karena Ijazah D2, Kepala Sekolah: Dia Lebih Pentingkan Bertani

Video Viral di TikTok

Video ibu-ibu yang membonceng motor bertujuh menjadi viral di media sosial.

Apalagi penumpang motor di Jembatan Ampera Palembang itu tidak memakai helm .

Video viral tersebut, diunggah oleh akun Instagram @oypalembang pada (19/01/2024).

Hingga Senin (22/1/2024), video tersebut telah dilihat lebih dari 380 ribu kali.

Video yang diunggah memperlihatkan seorang ibu-ibu sedang mengendarai sepeda motor.

Perempuan yang tak diketahui identitasnya itu, nekat memboncengkan 6 orang lainnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Viral Emak-emak Bonceng Motor Bertujuh di Jalan Raya, Begini Nasibnya Usai Diamankan Polisi, serta Sripoku.com dengan judul VIRAL Pengendara Motor Yamaha LEXi Bonceng 7 Nekat Melintas di atas Jembatan Ampera Palembang dan judul 4 Pelanggaran Dilakukan Pengendara Sepeda Motor Bonceng 7 yang Nekat Lewat Jembatan Ampera Palembang

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Surya Malang/Frida Anjani, Sripoku.com/Andi Wijaya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas