Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Jadi TKW, Pria di Banyuwangi Rudapaksa Keponakannya yang Masih Berusia di Bawah Umur

Warga Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini tega merudapaksa keponakannya sendiri.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Istri Jadi TKW, Pria di Banyuwangi Rudapaksa Keponakannya yang Masih Berusia di Bawah Umur
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria berinisial RS (48).

Warga Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini tega merudapaksa keponakannya sendiri.

Bahkan, korban merupakan anak yang berusia di bawah umur.

Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan menjelaskan, pemerkosaan terjadi pada Jumat (19/1/2024). Pelaku mengelabuhi korban dengan cara-cara licik.

"Modusnya, pelaku memanggil korban dan mengiming-imingnya dengan diberikan uang," kata Budi, Selasa (23/1/2024).

Saat kejadian, pelaku memanggil korban dan mengajaknya pergi. Ternyata, korban diajak ke sebuah rumah kosong.

Karena merasa kenal sebagai keponakan, korban pun menurut.

Berita Rekomendasi

Menurut Budi, tersangka membekap mulut korban di rumah kosong itu.

Ia lantas memerkosa bocah tersebut.

Setelahnya, tersangka memberi uang Rp 40 ribu kepada korban.

Ia mengancam dan mewanti-wanti agar perlakuan bejat sang paman tak diceritakan kepada siapapun.

Baca juga: Siswi SMK di Surabaya Jadi Korban Rudapaksa Oknum TNI, Pelaku Minta Diantar ke Bank dan Disekap

Korban yang trauma dan merasa ketakutan akhirnya melaporkan kejadian itu ke orang tuanya.

Mendengar cerita anaknya, orang tua melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan," tambahnya.

Polisi juga telah meminta keterangan para saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti.

Pemeriksaan visum juga telah dijalankan kepada korban.

Kepada polisi, pelaku mengaku selama ini hidup sendiri, ditinggal istrinya bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri. Itu menjadi alasan tersangka berbuat bejat.

Korban kini terancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Siswi SMP di Surabaya Dilecehkan 4 Anggota Keluarga

indak pelecehan seksual kembali terjadi kepada anak di bawah umur.

Kali ini menimpa siswi SMP di Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur, yang usianya masih 12 tahun.

Korban jadi sasaran tindak asusila oleh empat orang, yang semuanya anggota keluarganya sendiri.

Empat pelaku tindak asusila tersebut adalah ayah kandungnya, PE (43), kakak lelakinya, MA (14) dan dua pamannya masing-masing I (43) dan JW (49).

Tidak disebutkan bagaimana keempat orang itu melakukan aksi biadabnya, dan bagaimana PE selaku ayah kandung sampai membiarkan darah dagingnya mendapat perlakukan tidak terhormat itu.

Tetapi sekarang korban mengalami trauma dan harus diungsikan ke rumah neneknya.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Rudapaksa hingga Pembunuhan Mahasiswi di Depok Hari Ini

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi ketika dikonfirmasi memastikan sudah menangkap semua pelaku.

"Semua pelaku masih saudara korban. Mereka tinggal satu rumah yang dihuni 4 keluarga," kata Rina, Minggu (21/1/2024).

Informasi yang dihimpun, ternyata korban sudah mendapat perlakuan tidak pantas dari keempat pelaku sejak masih duduk di IV SD.

Dan setelah naik ke jenjang SMP, korban berterus terang kepada ibundanya.

Dari empat orang yang sempat ditangkap polisi, satu di antaranya diperbolehkan pulang dan dikenai wajib lapor.

Yaitu MA, kakak kandung korban. Rina mendengar kakak korban itu dilepas karena masih di bawah umur.

"Kalau kakaknya itu masih kelas I SMA. Informasinya karena masih anak-anak, tidak ditahan," ucapnya.

Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayanti menerangkan alasan kakak korban tidak ditahan.

Kakak korban masuk dalam golongan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) karena masih berusia 17 tahun. Sehingga penanganannya harus ditempatkan di shelter.

"Kakaknya sekarang kena wajib lapor karena shelter milik Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) masih dalam tahap renovasi. Renovasi itu sudah masuk tahap finishing, kalau sudah beres maka akan ditahan di shelter," ujar Ida.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Paman Tega Nodai Keponakan dengan Iming-iming Uang Rp 40 Ribu, Ngaku Kesepian Istri Jadi TKW dan TRAGIS, Siswi SMP Trauma Dinodai 4 Anggota Keluarganya, Trauma hingga Diungsikan ke Nenek

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas