Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor, 14 Orang Dibawa ke RS, Ada yang Terpental Hingga Masuk Gang
Kecelakaan melibatkan 5 mobil yakni 1 mobil truk Aqua, truk boks, angkot 2, mobil pribadi 1, dan motor.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kecelakaan kendaraan secara beruntun terjadi di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (23/1/2024).
Dalam peristiwa tersebut, data sementara ada 14 orang korban yang dilarikan ke rumah sakit.
"Sementara barusan terdata berjumlah 14 orang yang sedang di tangani di IGD," kata Humas RSPG Cisarua, Iwan Ridwan dikutip dari TribunnewsBogor.
Menurutnya, saat ini proses evakuasi masih dilakukan di lokasi kejadian.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Raya Puncak, Bogor, Suara Jerit Tangis Korban Bersahutan
"Infonya masih berlanjut proses evakuasi," kata Humas RSPG Cisarua, Iwan Ridwan, Selasa (23/1/2024).
Disisi lain, aparat kepolisian hingga kini masih berada di TKP kecelakaan yang berlokasi di wilayah Desa Tugu Selatan, Kecamata Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kanit Lantas Polsek Cisarua, Ipda Sardo mengungkapkan, pihaknya masih mendata kendaraan roda dua yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
"Ada 5 mobil, 1 mobil truk Aqua, truk boks, angkot 2, mobil pribadi 1. Motor masih di data," tandasnya
Kronologi
Menurut saksi mata, Ela mangetakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat itu satu unit truk boks bermuatan air mineral melaju dari arah Puncak Bogor ke Jakarta.
"Awalnya truk boks dari atas (Puncak) kayaknya rem blong jadinya nabrak tuh kendaraan yang dari bawah dor, dor, dor terus nabrak warung makan sama bengkel," ujarnya.
Menurutnya, pada saat tabrakan beruntun berlangsung satu unit kendaraan pribadi yang ikut tertabrak sempat terpental.
"Terus ada tuh mobil pribadi mental sampai ke Gang Pondok 10," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Cisarua, Ipda Sardo mengungkapkan, pihaknya masih mendata kendaraan roda dua yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
"Ada 5 mobil, 1 mobil truk Aqua, truk boks, angkot 2, mobil pribadi 1. Motor masih di data," tandasnya. (Wahyu Topami/TribunnewsBogor)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.