Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Wanita di Malang Diringkus Polisi karena Rutin Curi Barang di Minimarket

Dari hasil penelusuran, diketahui terdapat seorang wanita yang melakukan pencurian barang secara berturut-turut setiap akhir pekan.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Seorang Wanita di Malang Diringkus Polisi karena Rutin Curi Barang di Minimarket
Sripoku
Ilustrasi Pencurian 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Ribut Lestyorini (37) diamankan polisi karena curi barang di minimarket di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur Sabtu (20/1/2024).

Warga Desa Kebobang Kecamatan Wonosari tersebut diringkus setelah pihak kepolisian dapat laporan adanya pencurian di minimarket, Jumat (19/1/2024) lalu oleh kepala toko.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan.

"Kejadian bermula ketika tim audit minimarket menemukan selisih laporan keuangan sejumlah Rp 6,9 juta dalam pemeriksaan rutin. Saat itu, RW (31), yang menjabat sebagai kepala toko kemudian memeriksa kamera CCTV periode Oktober 2023 hingga Januari 2024," ungkap Adnan.

Dari hasil penelusuran, diketahui terdapat seorang wanita yang melakukan pencurian barang secara berturut-turut setiap akhir pekan.

Barang-barang yang diambil berupa susu, kosmetik, hingga makanan beku.

Dari bukti itulah, RW melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonosari.

Berita Rekomendasi

Usia menerima laporan, reserse Polsek Wonosari segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengantongi ciri-ciri pelaku dan waktu-waktu yang biasa digunakan pelaku untuk melakukan pencurian.

Hingga akhirnya, keberadaan pelaku teridentifikasi oleh tim reserse Polsek Wonosari.

Saat itu pelaku berada di Indomaret yang berada di Jalan Raya Ahmad Yani, Wonosari.

Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pelajar di Cianjur Nekat Rampok Minimarket di Siang Bolong, Pegawai Ditodong

"Pada Sabtu (20/1/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku Ribut diringkus di Indomaret Jalan Ahmad Yani, Wonosari, tak lama setelah melakukan aksinya mengutil barang dagangan," ujar Adnan, Selasa (23/1/2024).

Saat diamankan, pelaku ketahuan menyimpan barang bukti berupa 1 boks susu, gula, sosis, dan kosmetik di dalam tasnya.

Selanjutnya, polisi juga menggeledah rumah pelaku dan menemukan puluhan alat kosmetik yang ia curi dari minimarket.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas