Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Unjuk Rasa Sopir Truk di Kantor Gubernur Jambi Ricuh: Pemprov Lapor Polisi, Tursiman Siap Ditangkap

Pemerintah Provinsi Jambi melaporkan daftar kerusakan yang terjadi di Kantor Gubernur kepada Polda Jambi

Editor: Erik S
zoom-in Unjuk Rasa Sopir Truk di Kantor Gubernur Jambi Ricuh: Pemprov Lapor Polisi, Tursiman Siap Ditangkap
istimewa
Aksi demo sopir batu bara di Kantor Gubernur Jambi berakhir ricuh, Senin (22/1/2024). Massa yang tak terima dengan hasil pertemuan dengan Gubernur Jambi Al Haris melempari kantor gubernur 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI- Aksi unjuk rasa sopir truk batu bara di Kantor Gubernur Jambi yang berlangsung ricuh berujung laporan polisi.

Pemerintah Provinsi Jambi melaporkan daftar kerusakan yang terjadi di Kantor Gubernur kepada Polda Jambi pada Senin (22/1/2024).

Laporan resmi tersebut tertuang dalam surat Nomor: 31/Setda.Umum -2.3/1/2024 yang ditujukan kepada Polda Jambi.

Baca juga: Dua Pria di Jambi Ditangkap Karena Cetak dan Edarkan Uang Palsu

Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakir, dan Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini.

Muzakir mengatakan, pihaknya sengaja melapor atas insiden pengerusakan aset Pemerintah Provinsi Jambi. 

"Pengerusakan terdiri dari kaca kantor, lampu, pagar, Ac dan 2 unit kendaraan mobil," katanya kepada wartawandi Mapolda Jambi, Senin (22/1/2022) malam. 

Kerugian yang ditaksir akibat pengerusakan oleh sekelompok aksi pendemo mencapai 500 juta rupiah.

Berita Rekomendasi

Pihaknya melaporkan Tursiman cs atas perusakan tersebut. 

 Saat kejadian itu, sejumlah pegawai dan staff  pemerintahan provinsi yang berada di dalam kantor saat itu dalam keadaan panik. 

"Sampai saat ini belum ada laporan staff atau penjabat yang terluka di dalam kantor saat kejadian itu," katanya.

Terkait dua kendaraan yang rusak akibat kejadian itu, Muzakir bilang satunya mobil dinas Pemprov Jambi. 

"Ada satu mobil dinas di bawah Biro Ekonomi, kemudian ada satu mobil pribadi milik staff biro umum," ungkapnya. 

Untuk barang bukti yang diserahkan Pemprov jambi kepada kepolisian, berupa video, foto, batu, pecahan kaca dan lain sebagainya. 

Baca juga: Berawal Kecurigaan Petugas Konter, Polisi Tangkap Pengedar dan Pencetak Uang Palsu di Bungo Jambi

Muzakir menambahkan, kaca yang pecah akibat lemparan batu dari massa aksi itu, merupakan semua kaca dibagian depan. Bahkan seluruh kaca bagian depan pecah. 

"Semua ruangan yang di depan itu, dari ruangan pak Sekda, pak wagub, dan beberapa ruangan kepala biro serta asisten," pungkasnya.

Berikut daftar kerusakan yang terjadi di kantor gubernur, yaitu:

1. Kaca utama pada gedung utama kantor gubernur Jambi sebanyak lebih kurang 137 keping

2. Lampu tembak 500 watt, sebanyak 30 buah

3. Lampu hias sebanyak 25 buah

4. Lampu gantung besar sebanyak lima buah

5. AC standing sebanyak dua buah

6. AC split sebanyak 12 buah

7. Kendaraan roda empat sebanyak dua buah.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengiyakan laporan tersebut. 

"Iya, benar. Saat ini masih dalam pembuatan laporan di SPKT Polda Jambi," ujarnya. 

Baca juga: Ganjar Ngopi Bareng Sopir Truk di Terminal Limpung: Bahas Pungli, Keselamatan Mengendara Hingga ODOL

Setelah itu, penyidik Dirreskrimum Polda Jambi akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi- saksi. 

"Iya, tindakan kedepan kita akan periksa para saksi dari pihak pelapor itu sendiri," pungkasnya.

Rela dipenjara

Ketua Komunitas Sopir Batubara (KS Bara), Tursiman bersedia ditangkap aparat penegak hukum usai aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut.

Hal ini diutarakan Tursiman saat berdialog dengan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi di samping Kantor Gubernur Jambi.

"Kalau saya membela masyarakat, saya all out, saya bapak tangkap hari ini saya siap," katanya saat berbincang dengan Kapolresta Jambi dihadapan wartawan.

Tursiman mengaku dirinya sebagai fasilitator dari masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.

"Kalau pun saya ditangkap saya rela karena saya bertanggung jawab sebagai ketuanya," ujarnya.

Baca juga: Viral Ajudan Bupati Kubar Kena Sanksi Imbas Hajar Sopir Truk, Bantah Beri Rp50 Juta untuk Uang Damai

Aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh hingga pengrusakan fasilitas negara di Kantor Gubernur Jambi merupakan kejadian yang tidak diinginkan.

Tapi, emosi pendemo tak lagi bisa terbendung karena tuntutan membuka kembali aktivitas batubara di jalan umum belum menemukan titik terang dari Gubernur Jambi.

"Kita juga tidak mau sebenarnya, karena ini masalah perut, Pak. Artinya orang ini (Pandemo, red) sudah siap semua. Kalau memang Bapak mau tangkapin semua mereka sudah siap. Artinya ini memang tuntutan, pak," ujarnya.

Permintaan para sopir ini kata Tursiman hanya satu, hauling batubara kembali dibuka.

"Saya sudah sampaikan waktu saya berhadapan dengan Pak Gubernur sudah saya sampaikan begitu. Tolong sampaikan secara bijak bahwa Pak Gubernur akan mengambil keputusan dalam waktu singkat," jelasnya.

Diketahui, sopir batubara yang tergabung dalam komunitas ini bermalam di pendopo Kantor gubernur Jambi. 

"Mereka sudah berniat dari rumah mau tidur di sini apabila tuntutannya tidak dikabulkan," katanya.

Kombes Pol Eko Wahyudi menanggapi pernyataan itu mengatakan ini bukanlah persoalan tangkap menangkap. Tapi dirinya menekankan jangan lagi melakukan tindakan anarkis.

"Kalau melakukan aksi saya selalu kawal, selalu saya amankan tidak pernah kejadian seperti ini," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Demo Sopir Batubara Berujung Ricuh, Kerusakan Kantor Gubernur Jambi Ditaksir Rp 500 Juta

dan

Tursiman Rela Diamankan Polisi Usai Aksi Demo Sopir Batubara di Kantor Gubernur Jambi Berujung Ricuh

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas