Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Ibu di Surabaya Pelaku Penganiayaan Anak, Korban Disiksa Tiga Tahun, Sempat Ditegur Dinsos

Seorang ibu di Surabaya, Jawa Timur berinisial ACA ditangkap usai dilaporkan atas kasus penganiayaan anak. Korban dipaksa minum air mendidih.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sosok Ibu di Surabaya Pelaku Penganiayaan Anak, Korban Disiksa Tiga Tahun, Sempat Ditegur Dinsos
TribunMadura.com/ Tony Hermawan
Aurel (26) alias Aca ditangkap mengaku tidak sadar setelah menganiaya putranya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah SD di Surabaya, Jawa Timur berinisial E (9) dianiaya ibunya sejak berusia 7 tahun.

Akibat penganiaan tersebut, E mengalami sejumlah luka fisik dan trauma.

Ibu yang berinisial ACA (26) ditangkap Polrestabes Surabaya usai kasus ini dilaporkan tetangga.

ACA merupakan janda dan tinggal berdua dengan korban di sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

ACA mendidik anaknya dengan keras sehingga setiap ada kesalahan korban akan mendapat hukuman fisik.

Korban pernah dipaksa meminum air yang mendidih, disiram air panas dengan tangan terikat kemudian dicabut giginya menggunakan tang.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan tetangga sempat melaporkan kasus penganiayaan ke Dinas Sosial Surabaya pada pertengahan tahun 2023.

Berita Rekomendasi

Korban kemudian dibawa ke Dinsos dan dirawat di sana selama enam bulan.

"Usia korban saat ini sembilan tahun, yang mana sebelumnya korban ini telah dititipkan selama enam bulan di Dinsos Surabaya," paparnya, Senin (22/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

ACA mendatangi Dinsos dan berjanji tidak menganiaya anaknya lagi.

Setelah korban kembali ke rumah, ACA melakukan penganiayaan lagi hingga diketahui tetangga.

AKBP Hendro Sukmono mengatakan Aca kembali melakukan penganiayaan dan melanggar janjinya.

Baca juga: Mat Tanjar Alami 6 Luka Usai 1 Menit Carok Madura 2 vs 4 Lawan Hasan, Pelaku Punya Ilmu Kebal?

"Saat dibawa pulang itulah, pelaku  kembali melakukan kekerasan kepada korban."

"Kekerasan yang dilakukan pelaku seperti menyiram korban dengan air panas hingga kulitnya melepuh, memukul korban, kemudian menghancurkan gigi korban menggunakan tang, pelaku juga mengikat korban," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas