Tiga Pelaku Pencurian di UMI Makassar Ditangkap, Satu Pelaku Merupakan Cleaning Service
Tiga pelaku pencurian di kantor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar ditangkap. Salah satu pelaku merupakan cleaning service.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap tiga pelaku pencurian di kantor menara Universitas Muslim Indonesia (UMI) yakni Wandi (27), Asdar (36) Andri (33).
Ketiga pelaku membawa kabur uang Rp30 juta dari kantor yang terletak di jalan Urip Sumoharjo, Makassar pada Selasa (23/1/2024) dini hari.
Setelah mendapat laporan pencurian, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan pelaku Asdar dan Andri diberi tembakan karena melawan saat ditangkap.
"Terhadap kedua pelaku inisial AS dan AN, karena pada saat penangkapan yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri akhirnya terhadap dua orang pelaku tersebut kita lakukan tindakan tegas terukur," ungkapnya, Rabu (24/1/2024), dikutip dari TribunTimur.com.
Ketiga pelaku yang telah ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda.
Pelaku Wandi merupakan pekerja cleaning service di gedung UMI berperan sebagai penunjuk arah.
Sedangkan kedua pelaku lain menjadi eksekutor pencurian.
"Kemudian pelaku utama ada dua yaitu inisial AS dan AN, semuanya adalah buruh harian lepas," imbuhnya.
Motif kasus pencurian ini lantaran pelaku Wandi terjerat utang dan tak memiliki uang untuk membayarnya.
Wandi kemudian mengajak Asdar serta Andri untuk melakukan pencurian.
Baca juga: Pipa Gas di Medan Meledak Diduga karena Aksi Pencurian, PGN Turunkan Tim
"Dari hasil pemeriksaan kita telah dapatkan bahwa motif daripada pencurian itu adalah untuk membayar utang."
"Untuk pelaku utama (Wandi) mendapatkan uang yang lebih besar 25 juta. Kemudian digunakan untuk membayar utang dan keperluan lainnya," ucapnya.
Pelaku Asdar dan Andri menggunakan hasil uang curian untuk berpesta sabu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.