Jadi Korban Kekerasan Seksual Beberapa Tahun Lalu, Remaja Bantul Baru Lapor Polisi
Saat ini korban sedang mendapatkan penanganan sedangkan untuk diduga pelaku kekerasan seksual itu tengah diamankan oleh jajaran kepolisian
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Neti Istimewa Rukmana
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Seorang pelajar perempuan berinisial AJJ (19), asal Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh laki-laki berinisial PH (28), yang juga berasal dari Kapanewon Kasihan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan kejadian itu berlangsung beberapa tahun lalu.
Namun, kejadian itu baru dilaporkan oleh korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul pada Kamis (25/1/2024).
"Dilaporkan kemarin. Sebelumnya korban beserta keluarga sebagai pelapor pernah konsultasi terkait kejadian tersebut," beber Jeffry kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Sementara itu, panewu (Camat) Kasihan, Bantul, Subarta, mengaku terkejut dengan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa warganya.
"Saya baru tahu kalau ada kejadian itu. Setelah konfirmasi dengan PPA, TKSK dan Bhabinkamtibmas, ternyata itu kejadiannya sudah lama, tapi baru dilaporkan sekarang," katanya.
Baca juga: Kereta Api Bandara Tabrak Pengendara Motor di Bantul, Korban Tewas dan Kendaraannya Hancur
Ia pun merasa sedih karena kejadian itu baru dilaporkan sehari yang lalu padahal masing-masing kalurahan di Pemerintah Kapanewon Kasihan memiliki anggota PPA yang siap membantu menangani permasalahan kekerasan termasuk pelecehan seksual pada perempuan dan anak.
"Petugas PPA kalurahan itu kan kepanjangan tangan dari PPA DIY, PPA Kabupaten Bantul, dan PPA kapanewon.
Seharusnya, korban bisa melaporkan ke satgas tersebut terlebih dahulu tapi mungkin karena ada sesuatu jadi beliau was-was juga," jelas Subarta.
Usai adanya laporan tersebut, saat ini korban sedang mendapatkan penanganan sedangkan untuk diduga pelaku kekerasan seksual itu tengah diamankan oleh jajaran kepolisian.
"Dengan kejadian itu, kami akan menggencarkan edukasi tentang kekerasan dan pelecehan seksual kepada masyarakat untuk meminimalisasi kejadian yang serupa dan membantu apabila ada korban yang serupa itu berani berbicara dan melaporkannya kepada pihak terkait," ucapnya.
"Kadangkala, korban ini sudah dirugikan tapi tidak berani berbicara dan melaporkannya. Itu yang sangat disayangkan. Padahal kalau korban langsung melaporkan kepada pihak terkait, PPA misalnya, pasti akan ditindaklanjuti," katanya.
Ketua Satgas PPA Kabupaten Bantul, Muhammad Zainul Zein, berujar seharusnya korban langsung melaporkan tindakan tidak terpuji tersebut.
“Karena akan berkaitan dengan pembuktian dan proses penanganan perkara. Maka, kami imbau agar jika ada yang mengalami hal ini untuk segera lapor, agar penangan dari kepolisian bisa segera dilakukan,” jujur dia.
Untuk mencegah terjadinya peristiwa yang sama, pihaknya berharap tidak hanya dari kepolisian, tapi juga seluruh stakeholder mampu bersama-sama menyosialisasikan terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak.
"Begitu juga apa yang harus dilakukan jika ada korban dari kasus kekerasan seksual, sehingga penanganan dan pembuktian bisa optimal," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kasihan Bantul, Panewu : Saya Baru Tahu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.