Kronologi Suami di Malang Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Lantai hingga Meninggal Dunia
Inilah kronolgo suami di malang diduga lakukan KDRT kepada istrinya. Korban dipaksa minum cairan pembersih lantai
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Dugaan KDRT tersebut dilakukan hingga istri pelaku, Dayang Santi (40), meninggal dunia.
Korban diduga dipaksa meminum cairan pembersih lantai oleh suaminya.
Kasus dugaan KDRT tersebut dikonfirmasi Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade.
Ia mengatakan peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB dan baru dilaporkan Kamis (25/1/2024) sekitar pukul 01.20 WIB.
"Awalnya pelapor yang merupakan tetangga korban didatangi oleh anaknya."
"Ia memberitahukan bahwa korban atau ibunya telah dipaksa oleh bapaknya untuk meminum pembersih lantai dan muntah-muntah," ujar Ade ketika dikonfirmasi.
Setelah itu, pelapor menuju rumah korban dan mendapati korban sudah terlentang dengan mulut mengeluarkan busa.
Pelapor dan anak korban pun langsung membawanya ke RS Marsudi Waluyo untuk mendapatkan perawatan.
"Setelah mendapatkan perawatan, sekira pukul 20.00 WIB pelapor mendapatkan informasi bahwa korban telah meninggal dunia. Selanjutnya dilaporkan kepada kami," imbuhnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Pihak kepolisian pun langsung menuju TKP.
Baca juga: Istri di Malang Tewas Diduga Diracuni Suami, Korban Dipaksa Minum Cairan Pembersih Lantai
Namun, sesampainya polisi di TKP, muntahan korban sudah dibersihkan menggunakan pakaian, sedangkan botol pembersih lantai ditemukan di dapur.
Kemudian, petugas mendatangi RS Marsudi Waluyo.
Pihak rumah sakit pun berujar korban sudah dibawa pulang.