Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami yang Cekoki Istrinya Cairan Pembersih Belum Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Polisi

Korban, Dayang Santi (40) diduga dipaksa meminum cairan pembersih lantai oleh suaminya hingga meninggal dunia.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Suami yang Cekoki Istrinya Cairan Pembersih Belum Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Polisi
(TribunJatim.com, Luluul Insainiyah)
Rumah TKP kasus KDRT suami diduga cekoki cairan pembersih lantai ke istrinya di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (25/1/2024) 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang istri di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Korban, Dayang Santi (40) diduga dipaksa meminum cairan pembersih lantai hingga meninggal dunia oleh suaminya.

Meski begitu, pihak Satreskrim Polres Malang belum menetapkan pelaku, DMM yang juga suami korban sebagai tersangka.

"Saat ini kami telah melaksanakan penyelidikan dan sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah, Jumat (26/1/2023).

Dalam tahap penyidikan ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.

Di antaranya, DMM suami Dayang Santi (40), anaknya, dan dua orang tetangga.

Kemudian, saat ini juga masih melengkapi alat-alat bukti.

Berita Rekomendasi

"Kami juga telah melakukan olah TKP, kami menemukam ada kain pel, sisa muntahan, botol pembersih lantai di kamar mandi, kemudian ada gelas, dan pakian anak sisa muntahan," beber Gandha.

Dalam peristiwa ini, polisi masih belum menetapkan tersangka.

Termasuk dari terduga pelaku, yakni DMM yang diduga memaksa meminumkan cairan pembersih ke korban.

Belum ditetapkannya tersangka lantaran polisi masih menunggu hasil autopsi keluar dari RSSA Kota Malang.

Baca juga: Kronologi Suami di Malang Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Lantai hingga Meninggal Dunia

"Untuk tersangka masih belum kami tetapkan sebagai tersangka, kami masih menunggu hasil autopsi dari RS kami mohon doa agar perkara ini bisa lancar terang dan benar untuk kami ungkap," imbuhnya.

Sementara itu, anak korban yang masih berusia 5 tahun yang mengetahui peristiwa berlangsung, saat ini masih dalam pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

"Untuk anak trauma atau tidak, kami belum pastikan, karena itu kegiatan harus di uji asesmen. Tapi secara umum diajak berbicara masih relatif baik," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Istri Dicekoki Cairan Pembersih, Tunggu Hasil Autopsi

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas