Tuding Kakek Curi Ayamnya Rp 4,5 Juta, Bu Kades Sebut Sudah Ajak Damai: Dia Tak Mau Mengakui
Kepala Desa Pandatoyom Kabupaten Bojonegoro, Siti Kholifah menuding seorang kakek bernama Suyatno mencuri ayam miliknya senilai Rp 4,5 juta.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Desa Pandatoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Siti Kholifah tengah menjadi sorotan.
Ia menuding seorang kakek bernama Suyatno mencuri ayam miliknya senilai Rp 4,5 juta.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh adik kandung Siti Kholifah, Zumarok pada November 2022 silam.
Melansir TribunJatim.com, Siti Kholifah mengaku menyesalkan perkara dugaan pencurian ayam ini masuk ke ranah hukum.
Ia mengatakan, telah berupaya untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.
Namun, lanjut dia, Suyatno menolak tawaran tersebut. Kakek berusia 58 tahun itu tetap bersikeras menempuh jalur hukum.
Alasannya, Suyatno tak mau mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.
"Dari awal (Suyatno) sudah saya ajak menyelesaikan perkara secara kekeluargaan."
"Tapi dia bilang, dikasih uang Rp 1 miliar pun tak akan mengakui (mencuri ayam)," ujar Siti Kholifah saat ditemui awak media di Balai Desa Pandatoyo, Kamis (25/1/2024).
Lebih lanjut, Siti Kholifah menjelaskan awal mula kasus dugaan pencurian ini terjadi.
Pada Rabu (9/11/2022), ayam milik Siti Kholifah masih berada di rumah adiknya, Zumarok.
Baca juga: Kronologi Kakek di Bojonegoro Didakwa Curi Ayam Mahar Milik Kades Seharga Rp 4,5 Juta, Tak Mau Damai
Namun pada Kamis (10/11/2022), ayam jantan berwarna merah hitam itu sudah raib.
Selanjutnya, Zumarok mendapati Suyatno menjual ayam tersebut di Pasar Temayang seharga Rp 120 ribu.
Saat ditanya, Suyatno mengaku awalnya membeli ayam itu di Pasar Dander senilai Rp 110 ribu.
Siti Kholifah yakin bahwa itu merupakan ayamnya lantaran memiliki ciri-ciri yang berbeda dari ayam pada umumnya.
"Ayam saya itu betul-betul ada ciri khasnya sendiri, tidak mudah mendapatkan ayam itu."
"Berkokoknya tidak sama dengan ayam lain, intinya itu bukan sembarang ayam," ungkap dia.
Menurut Siti Kholifah, nilai ayam itu tak bisa diukur dengan harga berapapun.
Pasalnya, ayam itu merupakan ayam mahar yang didapat Siti Kholifah dari guru spiritualnya.
Untuk bisa mendapatkan ayam itu, kata Siti Kholifah, ia harus puasa selama 40 hari.
Tegas Akui Tak Mencuri
Sementara itu, Suyatno dengan tegas membantah mencuri ayam tersebut.
Ia pun memilih menempuh jalur hukum.
Pada Rabu (24/1/2024), Suyatno menjalani sidang perdana atas perkaranya di Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Kuasa hukum Suyatno, Hanafi mengatakan, kliennya tak pernah mencuri ayam milik Siti Kholifah.
Baca juga: Kakek di Jatim Didakwa Curi Ayam Kades Seharga Rp4,5 juta: Ternyata Ayam Mahar dari Guru Spiritual
"Klien kami (Suyatno) harus berhadapan dengan hukum karena tuduhan."
"Secara tegas, klien saya tak pernah mencuri sebagaimana dituduhkan itu," kata Hanafi di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Rabu, dilansir TribunBojonegoro.com.
Lebih lanjut, Hanafi menjelaskan awal kasus yang menjerat kliennya itu.
Kejadian bermula saat Suyatno membeli satu ekor ayam jantan di Pasar Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Ayam itu dibeli Suyatno senilai Rp 110 ribu, kemudian dijual lagi di pasar lain dengan harga Rp 120 ribu.
"Selanjutnya, ada orang mengetahui bahwa ayam dibeli klien kami tersebut serupa dengan ayam milik kades. Sehingga hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Zumarok selaku adik kades sebagai perkara pencurian," ungkapnya.
Hanafi mengungkapkan, Suyatno dan pelapor sempat dimediasi di Polres Bojonegoro, namun gagal.
Kegagalan proses mediasi itu lantaran Suyatno bersikukuh tak mencuri ayam milik Siti Kholifah.
Tak Temui Jalan Damai
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengaku sudah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara damai sejak perkara masuk Kejari Bojonegoro pada Maret 2023 lalu.
Namun, upaya tersebut selalu gagal.
"Upaya kami untuk mendamaikan perkara tersebut tak pernah berhasil," kata Kajari Bojonegoro, Muji Martopo, Jumat (26/1/2024), dikutip dari Surya.co.id.
Jalan damai selalu gagal karena Siti Kholifah keukeuh menuding Suyatno mencuri ayam jagonya.
Bu Kades juga meminta Suyatno mengakui hal itu dan meminta maaf.
"Namun, Suyatno tak mau, dia bersikeras tak mengaku mencuri ayam jago milik Siti Kholifah, dia juga enggan melakukan minta maaf," paparnya.
Proses perdamaian yang alot ini, kata dia, membuat pihaknya lama melengkapi berkas perkara, P21.
"Berkas perkara kami proses Maret-Desember 2023. Dalam rentang waktu itu, beberapa kali upaya perdamaian tak berhasil."
"Jujur, kami bimbang, kami ingin perkara ini damai dengan restorative justice, namun tak bisa," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengakuan Bu Kades di Bojonegoro Sebut Ayamnya Dicuri Kakek, Pemberian Guru Spiritual: Kokoknya Beda
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Yusab Alfa Ziqin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.